Gegara Diduga Korupsi Rp 150 Milyar, KEPALA DINAS KEBUDAYAAN Dicopot Pj Gubernur DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, resmi mencopot Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI, Iwan Henry Wardhana dari jabatannya, Kamis (19/12/2024) kemarin. Sikap tegas penonaktifan dari jabatannya tersebut, buntut dari kasus dugaan korupsi yang dilayangkan kepadanya.

Sedangkan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta senilai Rp 150 miliar. Karena itulah, Teguh pun menunjuk Sekretaris Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Imam Hadi Utomo sebagai pelaksana harian (Plh).

“Jadi, terkait dengan Kepala Dinas Kebudayaan, hari ini langsung saya nonaktifkan. Untuk ini pelaksana hariannya (Plh) dari Sekretaris Dinas,” ucap Teguh Setyabudi kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam mensikapi perkembangan yang ada, Teguh Setyabudi menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Bahkan, pihaknya siap bekerja sama dalam upaya menindak kasus tersebut yang merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.

“Yang pasti, kita komitmen menghormati proses hukum. Bahkan, kita siap bekerjasama untuk penyelidiksn dari dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023,” jelas Teguh, lagi.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin, membenarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar, Rabu (18/12/2024).

Menurut Budi bahwa Pemprov DKI siap bekerjasama dengan Kejati DKI yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini.

“Untuk penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.40 WIB sampai dengan di lantai 15. Tepatnya di ruang Kepala Dinas dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan,” terang Budi Awaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/12/2024) yang baru lalu.

Pada bagian lain, Budi juga mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejakti DKI, terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan

Selanjutnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

“Sedangkan dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan. Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, mengaku prihatin dan miris atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar yang diduga terjadi di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Oleh karenanya, Yudha sangat mendukung para penegak hukum dalam menyelidiki kasus tersebut. Terlebih lagi saat ini dirinya terus memperjuangkan kesejahteraan para seniman.

“Iya dong! Jujur l, saya sangat prihatin. Prihatin dalam arti, ya karena saya salah satu orang yang memperjuangkan kesejahteraan anak seniman. Saat seniman belum sejahtera, masih pra sejahtera. Tapi melihat ada kondisi seperti ini, ya sedih lah, miris,” tegas Yudha kepada wartawan yang menemuinua di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Dikatakan Yudha terkait penyelidikan yang tengah dilakukan oleh penegak hukum harus sesuai dengan koridor yang berlaku. Lantas saat pemeriksaan kepada pelaku tidak memandang bulu, walaupun mereka notabene sebagai abdi negara.

“Tentu semuanya harus berjalan sesuai dengan koridor hukum. Yang salah kita buktikan bersalah, bagi yang tidak bersalah,ya kita kembalikan nama baiknya,” ujar dia, menambahkan.

Sebagai harapannya, Yudha minta agar kasus tersebut, harus dibuka selebar-lebarnya ke publik. Termasuk kepada pihak-pihak berwenang yang sedang menjalankan tugasnya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Namun bilamana di situ ada penyelewengan anggaran, ya harus diselidiki secara seksama dengan validasi yang terbaik. Dengan begitu, bisa dijalankan penegakan hukum yang sebenar-benarnya,” pungkas Yudha. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Soroti Pentingnya Edukasi, PENGAMAT KEBIJAKAN TRUBUS RAHARDIANSYAH Dorong Masyarakat Jakarta Mau Beralih Gunakan Air Perpipaan

Bersihkan Gereja di Johar Baru, 3 PILAR & BHABINKAMTIBMAS Kerja Bakti Sosial Jepang Nataru

Apresiasi ke Badan Publik Binaan DKI, PJ GUBERNUR TEGUH SETYBUDI Minta Agar Terus Mewujudkan Keterbukaan Informasi