Apresiasi ke Badan Publik Binaan DKI, PJ GUBERNUR TEGUH SETYBUDI Minta Agar Terus Mewujudkan Keterbukaan Informasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) –
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 oleh Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, pada Kamis (19/12).

Disebutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi bagi badan publik yang konsisten menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi mengapresiasi jajaran Komisi Informasi DKI Jakarta yang di bawah bimbingannya, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sebab keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan good governance untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat

“Kita tahu bahwa keterbukaan informasi publik kini jadi hak siapapun untuk mendapatkannya. Oleh karenanya sebagai badan publik juga berkewajiban memberikan informasi publik yang cepat dan tepat,” jelas Pj Gubernur DKI Jakarta.

Teguh Setyabudi tak lupa juga mengapresiasi 519 badan publik yang terlibat dalam keterbukaan informasi pada 2024. Angka ini naik sebesar 123,7 persen dibanding pada 2023 yaitu sejumlah 232 badan publik. Penghargaan diberikan kepada badan publik dalam tiga kategori, yaitu informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.

“Partisipasi ini menunjukkan komitmen kepada publik demi memenuhi kewajiban administratif dan membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan. Semoga semakin banyak badan publik yang memperoleh predikat informatif. Hal ini penting untuk mendorong peningkatan indeks keterbukaan informasi di Jakarta,” katanya.

Selanjutnya, Teguh Setyabudi ingin mendorong kualitas informasi yang tepat, akurat, dan valid agar masyarakat dapat menerima informasi secara efektif dan transparan.

“Hal ini bukan terkait sarana prasarana saja, tapi terkait kualitas informasi. Apakah tepat, akurat, dan valid jenis informasinya. Apakah yang disampaikan monoton, untuk menyenangkan publik saja, atau yang memang bermanfaat untuk publik karena mereka perlu tahu,” paparnya.

Sementara itu Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan surat edaran untuk memberikan tanggung jawab khusus kepada badan publik yang mendapatkan penghargaan agar memasang penanda zona badan publik informatif di tempat masing-masing.

“Diharapkan agar masyarakat awam paham dan mengerti bahwa badan publik yang mereka butuhkan telah berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik. Saya juga berharap yang naik itu bukan jumlah peserta e-monev saja, tapi jumlah yang informatif pun bertambah dan semakin banyak,” ucap Harry Ara Hutabarat. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Soroti Pentingnya Edukasi, PENGAMAT KEBIJAKAN TRUBUS RAHARDIANSYAH Dorong Masyarakat Jakarta Mau Beralih Gunakan Air Perpipaan

Bersihkan Gereja di Johar Baru, 3 PILAR & BHABINKAMTIBMAS Kerja Bakti Sosial Jepang Nataru

Gegara Diduga Korupsi Rp 150 Milyar, KEPALA DINAS KEBUDAYAAN Dicopot Pj Gubernur DKI Jakarta