Wakil Ketua DPRD DKI, WIBI ANDRINO Sebut Soal Kepesertaan BPJS Kesehatan Harvey Moeis & Istri Harus Dievaluasi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino SH MH bilang bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (istri) harus dievaluasi serta disikapi serius oleh Pemerintah.

Penyebabnya, ditambahkan Wibi Andrino lebih lanjut, terdaftarnya pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam segmen PBPU Pemda di BPJS Kesehatan, justru dinilainya sangat tidak tepat.

Seperti diketahui bahwa koruptor kasus izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tersebut di atas, terkonfirmasi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang iurannya dibantu pemerintah.

Terlebih lagi, soal kepesertaan BPJS Kesehatan Harvey dan istri, telah menjadi sorotan publik. Dimana keduanya selain kerap tampil glamour (kemewahan-red), jug didakwa telah merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

“Oleh karenanya, kami pun memandang hal tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi mekanisme pendaftaran dan validasi data peserta program JKN-KIS yang didanai oleh APBD,” tutur Wibi Andrino kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).

Lantaran tugasnya sebagai wakil rakyat, Wibi Andrino menilai betapa penting untuk memastikan bahwa anggaran kesehatan yang berasal dari uang rakyat, harus digunakan secara tepat sasaran dan juga memprioritaskan warga yang benar-benar membutuhkan.

Pada bagian lain, Legislator dari Partai NasDem dari munculnya kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat serta transparansi dalam proses pendataan penerima manfaat. “Tujuannya agar tidak ada celah bagi mereka yang secara ekonomi mampu untuk menerima fasilitas yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Karena itu pula, Ketua DPW NasDem DKI ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan BPJS Kesehatan untuk memberikan klarifikasi lengkap kepada publik mengenai mekanisme pendaftaran peserta PBPU Pemda.

“Selain itu juga sekaligus memperbaiki sistem verifikasi data agar sesuai dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada warga yang membutuhkan,” sarannya.

Sedangkan untuk kedepannya, menurut Wibi Andrino, peran Legislatif DKI akan mendorong revisi kebijakan terkait pendaftaran segmen PBPU Pemda serta memastikan adanya sistem pengawasan yang lebih baik agar kasus seperti ini tidak terulang.

“Sebab itu, kami pun menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas program JKN-KIS, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sesuai peruntukan atau tepat sasaran,” pungkas Wibi Adrino. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Tipikor di Disbub, PEMPROV DKI JAKARTA Bakal Hormati Proses Hukum

Selain Pemilu, KPU DKI JAKARTA Beri Apresiasi ke Polda Metro Jaya Atas Keberhasilannya Mampu Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024

Guna Atasi Banjir Rob, LEGISLATOR NASDEM GIAS KUMARI PUTRA Dorong Penggunaan Air Perpipaan