JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tentang kebutuhan air Perpipaan di Jakarta tak hanya dianggap krusial. Namun dalam hal penerapan tarif baru, juga tak bisa dikesampingkan. Penyebabnya, selain karena tidak pernah mengalami penyesuaian tarif sejak 2007 lalu, tarif air perpipaan PAM Jaya juga paling murah jika dibandingkan dengan tarif air di kawasan penyangga Jakarta.
Penegasan di atas disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, melalui keterangan resminya yang disebar kepada media, Rabu (1/1/2025).
“Perlu diketahui juga oleh teman-teman media (perhatikan), khusus di kawasan Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil. Termasuk yang paling murah. Bahkan, ketika nanti ada penyesuaian, itu juga masih (paling murah),” katanya.
Pada sisi lain, disebutkan Teguh Setyabudi, terkait penyesuaian tarif air perpipaan PAM Jaya juga tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi. Menurutnya, air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.
“Terkait penyesuaian tarif PAM Jaya, permasalahannya sudah cukup panjang. Banyak sekali pertimbangan. Sebab, tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, selama 17 tahun justru tak pernah naik. Selain itu, ada juga berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya,” urainya.
Lebih lanjut Teguh Setyabudi menegaskan bahwa PAM Jaya tengah melakukan percepatan untuk melayani 100 persen warga Jakarta dengan air perpipaan pada tahun 2030 nanti. Sehingga, katanya, diperlukan dana segar yang tidak sedikit untuk membangun ribuan kilometer jaringan perpipaan baru.
Sementara itu Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, menambahkan bahwa PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030. Karena itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.
“Nantinya, ada sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” ungkap Arief Nasrudin, lagi.
Guna mewujudkan 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta, pihaknya juga melakukan kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional hingga kerjasama sinergis. Penerapan tarif baru, tambah Arief Nasrudin, jelas merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
Arief Nasrudin juga mengungkapkan, tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ucapnya.
Ditambahkan Arief Nasrudin, khusus tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir, tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Malah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan.
“Namun jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” urainya.
Sebagai penutup, Arief Nasrudin menambahkan bahwa kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik. © RED/AGUS SANTOSA