JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pimpinan DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat paripurna penyampaian penetapan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) terpilih, Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Untuk jadwal rapat paripurna itu sendiri, telah disepakati bersama pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) serta pihak eksekutif. Diharapkan hasilnya nanti bisa dicapai kesepakatan bersama.
Dikatakan Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih tahun 2024.
“Jadi untuk penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Selasa besok melalui paripurna jam 10 berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” tegas Rany di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).
Selanjutnya, Rany berharap agar usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Pebruari 2025, Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerjasama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.
“Tentu harapannya adalah semua kedepan bisa lebih baik, terutama bagi program-program yang dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat,” tegas Rany, lagi.
Namun sebelumnya, KPUD Jakarta secara resmi telah menetapkan Pramono-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Kamis 9 Januari 2025 yang baru lalu.
Seperti diketahui bahwa pasangan tersebut, berhasil meraih suara terbanyak dalam kontestasi Pilkada 2024, yakni sebanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara. © RED/AGUS SANTOSA