JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Respon PAM Jaya atas segala keluhan dan gangguan pelanggan patut mendapat apresiasi. Terlebih lagi dengan diterapkannya layanan hotline center melalui LAPOR PAM 1500-223. Bahkan hal tersebut dibarengi dengan memberikan respon cepat terhadap komplain masyarakat.
Hal tersebut di atas disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin melalui keterangan resmi dan tertulisnya kepada media di Jakarta, Senin (13/1/2025).
“Dalam pengamatan saya, sejauh ini terhadap komplain masyarakat terkait gangguan yang terjadi, ternyata sudah diantisipasi dan ditangani dengan baik oleh PAM Jaya,” tegasnya.
Kembali ditambahkan Suhud bahwa respons terhadap komplain pelanggan sudah cukup cepat. Malah gangguan-gangguan yang terjadi dan dialami pelanggan, dapat diselesaikan dengan baik. Meski begitu, dirinya menyarankan agar PAM Jaya lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai informasi terkait pemeliharaan atau perbaikan yang dapat mempengaruhi pasokan air.
“Guna peningkatannya tentu perlu dilakukan pada aspek informasi, terutama dalam sosialisasi mengenai pemeliharaan, seperti yang terjadi saat ini dengan flushing air yang keruh. Sosialisasi yang terlambat bisa memicu keluhan dari masyarakat,” ucap dia, menambahkan.
Melalui kesempatan yang sama Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa layanan hotline center merupakan sarana vital untuk memberikan informasi serta menerima keluhan pelanggan mengenai pelayanan air bersih di DKI Jakarta. Layanan LAPOR PAM 1500-223 beroperasi 24 jam setiap hari, memudahkan pelanggan untuk mengakses informasi atau melaporkan masalah terkait distribusi air.
“Tentu pelanggan dapat menghubungi LAPOR PAM 1500-223 untuk melaporkan keluhan atau mendapatkan informasi terkait pelayanan air. Layanan ini beroperasi sepanjang waktu, 24 jam setiap hari,” tutur Arief Nasrudin.
Masih terkait penanganan keluhan terhadap pelanggan, Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa waktu respons untuk tindak lanjut laporan bergantung pada jenis masalah yang dihadapi. Laporan terkait perbaikan ringan biasanya ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam. Namun, untuk kasus yang memerlukan perbaikan infrastruktur lebih besar, waktu penyelesaiannya bisa bervariasi.
“Jadi, proses penyelesaian keluhan sangat bergantung pada situasi dan kondisi serta kompleksitas pekerjaan yang diperlukan,” katanya, lagi.
Pada bagian lain lagi, Arief Nasrudin juga menegaskan bahwa tujuan dari layanan Hotline Center adalah untuk memastikan hubungan yang lebih dekat antara PAM Jaya dengan pelanggan. Selain untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih lengkap dan transparan. © RED/AGUS SANTOSA