Ketua Komisi A DPRD DKI, INGGARD JOSHUA Ingatkan Eksekutif Lebih Ketat Beri Izin Pendirian Gedung & Bangunan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengingatkan supaya eksekutif memberlakukan selektif di dalam memberikan izin pendirian gedung dan bangunan. Terutama kepada dinas-dinas terkait, juga agar lebih ketat saat memberikan izin usaha.

Sikap dalam bentuk peringatan tersebut di atas, mencuat dari politisi senior seusai menggelar audiensi dengan Aliansi Menceng Menolak Rumah Pembakaran Mayat, Senin (13/1/2024) kemarin di Gedung DPD DKI Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Melalui pertemuan tersebut, pihak warga meminta agar Pemprov DKI Jakarta mencabut regulasi serta menghentikan pembangunan krematorium di Jalan Kamal Raya No. 49, Kampung Menceng, RT 003/RW 006 Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Hal ini kan bisa disebut antara pusat (Kementerian) dan daerah berbeda (Pemda), karena ada Omnibus Law yang tak mengharuskan IMB (hanya perlu PBG),” papar Inggard, lagi.

Ditambahkannya bahwa dasar – dasarnya, masukan dari pemerintah daerah. Jadi, pemerintah daerah harus bertanggungjawab. “Nah, kalau misalkan dibatalkan, ya harusnya masuk pengadilan. Karena putusannya di pusat,” ujarnya.

Masih menurut Inggard, karena itulah dihimbau dinas-dinas terkait supaya lebih selektif di dalam pemberian izin usaha. Dari situ bisa memberikan kepastian bagi pemilik usaha maupun lingkungan tempat usaha tersebut.

“Jika tidak boleh, ya tidak boleh! Jangan yang diatur tidak boleh, berubah diatur jadi boleh. Begitu juga sebaliknya. Pada intinya, ya jangan mempersulit yang sudah jelas semuanya,” tegas politisi senior dari Partai NasDem tersebut.

Pada bagian lain, Inggard juga mengingatkan agar semua pihak berpegang teguh pada peraturan yang berlaku. Namun pihaknya juga sekaligus menghimbau supaya pembangunan krematorium dihentikan, yakni sebelum seluruh regulasi terpenuhi.

Upaya komunikasi dengan warga pun harus terjalin, yakni demi menghindari konflik. “Oleh karenanya, kami memberi rekomendasi. Supaya dirapatkan lebih dulu di wilayah. Juga sekaligus pembangunannya (krematorium) perlu distop,” kata Inggard, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Didampingi Kapolres Bekasi, WAKAPOLDA METRO JAYA Pantau Kesiapan Lahan dari Swasembada Pangan

Selain Capai Target Tingkatkan Level Perusahaan, JXB Juga Berharap Perkuat Bisnis Pariwisata & Aktivasi Ruang Publik di 2025

Tak Surutkan Semangat Kolaborasi, KAPOLRES JAKBAR & FORKOPIMPO Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Meski Diguyur Hujan