JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Guna mendukung penyediaan fasilitas bagi ibu bekerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta inginkan terus dan ada penambahan layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) alias ‘Daycare’ di kantor pemerintahan.
Harapan dan keinginan tersebut mencuat dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau langsung ‘Daycare’ di Balaikota Pemprov DKI, Jakarta Pusat. Bahkan dalam momen tersebut, langsung menginstruksikan penambahan waktu layanan dan jumlah peserta didik.
Dengan begitu, tegas Gubernur Pramono Anung, nantinya jadi semakin banyak pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang merasakan manfaatnya. “Saya harus akui bahwa Daycare ini sudah sangat baik. Hanya saja, masalahnya adalah terkait kapasitasnya yang masih kurang,” ucapnya.
Selanjutnya, dikatakan orang nomor satu di DKI Jakarta yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sarjoko, juga sudah minta agar jam belajar di Daycare dapat disesuaikan dengan waktu kerja para ibu.
Menurut Gubernur Pramono Anung bahwa kehadiran Daycare, jelas sangat dibutuhkan bagi ibu bekerja, karena memberikan rasa aman dan menjamin anak mendapatkan pendidikan yang baik.
“Kalau melihat fasilitasnya, Daycare di Balaikota ini sudah sangat baik. Hanya saja kapasitasnya memang perlu ditambah. Saat ini baru menampung 20 anak, jumlah tersebut bakal ditambah,” ucapnya.
Untuk tambahan informasi, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan adanya daycare di lingkungan perkantoran di bawah Pemprov DKI Jakarta.
Ketentuan tersebut disertai dengan petunjuk teknis dan standar layanan daycare yang telah disusun oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Pendaftaran peserta dibuka sesuai dengan periode penerimaan siswa baru, yakni pada Juni 2025, dengan persyaratan usia anak 2–6 tahun. © RED/AGUS SANTOSA