28.2 C
Jakarta
13 June 2025 - 01:59
PosBeritaKota.com
Daerah Hukum

Diduga Dicaplok Mafia Tanah, AHLI WARIS Almarhum Romdan Bin Sumdin Pemilik Lahan 20.000 M2 Terlantar Selama 20 Tahun

OKI, SUMATERA SELATAN (POSBERITAKOTA) – Forum Masyarakat Anti Mafia Tanah (FORMAT) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di kantor PT Waskita Sriwijaya Tol (WST), Rabu (28/5/2025) kemarin, di Desa Pedu Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Seperti diketahui bahwa aksi damai itu merupakan bentuk protes keras atas dugaan praktik mafia tanah dan ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jembatan Tol Kapal Betung (Musi 5), khususnya di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.

FORMAT Sumsel menuntut kejelasan atas lahan seluas 20.000 M2, milik ahli waris almarhum Romdan Bin Sudin yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi. Padahal, lahan tersebut telah digunakan dalam proyek strategis nasional sejak tahun 2017 silam. Dan, mirisnya soal ganti ruginya justru diduga telah diberikan kepada pihak lain yang bukan pemilik sah.

ULTIMATUM 3 HARI UNTUK WASKITA

Koordinator Aksi, Ramogers SH yang juga dikenal sebagai seorang Aktivis ’98, menyampaikan ultimatum tegas kepada pihak Waskita Sriwijaya Tol. Bahkan, ia memberikan waktu 3 hari kepada perusahaan untuk mengambil keputusan yang adil terkait pembayaran ganti rugi lahan.

“Jika tidak ada keputusan dalam waktu yang telah disepakati, kami minta secara tegas agar pihak Waskita Sriwijaya Tol menghentikan pengerjaan dan segera mengosongkan lahan milik ahli waris,” tegas Ramogers di hadapan manajemen Waskita.

Ditambahka Ramogers bahwa FORMAT bersama tim gabungan, termasuk Hj Sumiati, Nopri Macan Tutul, Mukri AS, Irwan (Bang Ambon), Azuzet Jack dan Supeno, telah melakukan investigasi dan menemukan banyak kejanggalan serta dugaan praktik mafia tanah.

Nopri Macan tutul juga ikut menambahkan terkait hal di atas. FORMAT tidak akan mundur dalam memperjuangkan hak rakyat. “Jika perusahaan tidak bisa menunjukkan itikad baik dalam tiga hari ke depan, kami siap bergerak lebih besar, Jangan Sampai masyarakat Stres kalau stres bisa depresi kalau depresi bisa kehilangan akal,jadi Kalau kehilangan Akal Tau sendiri” ujarnya.

DUGAAN DOKUMEN BERMASALAH DAN PENGALIHAN DANA

Mukri AS membeberkan kronologi penguasaan tanah 20.000 M2 milik ahli waris almarhum Romdan Bin Sudin yang diduga dikuasai tanpa ganti rugi sejak tahun 2017. Malah dirinya memaparkan bukti kepemilikan sah berupa SKT tahun 1972 dan SKPH tahun 1976.

“Tanah itu adalah hak sah keluarga almarhum. Kami datang bukan untuk meminta, tapi menuntut keadilan,” jelas Mukri AS, panjang lebar.

Pada bagian lain, FORMAT juga menyoroti kemunculan dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB) No. 30 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 6 Tahun 1974 atas nama Hidayat Amin, yang patut diduga cacat hukum. Penelusuran melalui BPN Palembang dan aplikasi Sentuh Tanahku juga menunjukkan tidak adanya SHM atas nama pihak lain di atas tanah yang disengketakan.

TUNTUTAN TEGAS FORMAT SUMSEL DALAM AKSINYA

FORMAT Sumsel pun mengajukan sejumlah tuntutan krusial yang antara lain meliputi :

* PT Waskita Sriwijaya Tol segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada ahli waris yang sah.

* Usut tuntas dugaan praktik mafia tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan.

* Hentikan segala bentuk praktik kotor dalam pembebasan lahan proyek strategis nasional.

* Aparat penegak hukum dan pemerintah segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

* Tangkap dan adili seluruh oknum mafia tanah yang terlibat dalam kasus ini.

* Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, massa akan menghentikan secara paksa pekerjaan pembangunan Jembatan Tol Musi 5.

KOMITMEN WASKITA DAN ANCAMAN LEBIH BESAR

Menurut Koordinator Lapangan Azuzet Jack, meskipun sempat berencana mengerahkan ratusan massa, FORMAT memilih untuk berdialog langsung dengan manajemen Waskita guna memberikan kesempatan mediasi.

“Ini kesempatan mediasi. Tapi kami tidak akan segan kembali turun dengan massa lebih besar, jika jawaban dari pihak WST tidak berpihak kepada kami, artinya hak rakyat tetap diabaikan,” ungkap Azuzet Jack, lagi.

Pertemuan audiensi dihadiri oleh jajaran manajemen Waskita, termasuk Divisi Lahan (Wanizar dan tim), Divisi Legal (Widya dan tim) serta Tim Kuasa Hukum. Pihak Waskita menyatakan komitmen untuk menyusun agenda penyelesaian dan akan menyampaikan keputusan resmi dalam waktu 3 hari ke depan.

“Komitmen kami dari Waskita Sriwijaya Tol, apa yang Bapak sampaikan akan kami diskusikan ke atasan kami. Apa hasilnya akan kita sampaikan, kami tidak akan potong-potong, akan kami sampaikan dalam waktu tiga hari ke depan,” kata Darul, perwakilan dari Waskita.

Aksi ini melibatkan keluarga ahli waris, masyarakat, tokoh lokal serta para aktivis Sumsel sebagai wujud solidaritas dalam memperjuangkan keadilan agraria dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah di Sumatera Selatan. FORMAT Sumsel menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, media massa, serta aparat penegak hukum untuk mendukung perjuangan ini demi tegaknya keadilan. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Sosok Viral Asal dari Lampung, BUNDA DOR DOR Ngaku Kena Tipu Minta Bantuan Hukum ke Pengacara Mario Andreansyah

Redaksi Posberitakota

Demi Jaga Kebhinekaan, GUBERNUR KALTARA ZAINAL A. PALIWANG Beri Amanat Persatuan ke IKAT Nusantara

Redaksi Posberitakota

Disebut-sebut Ada Peran Pengusaha, MASYARAKAT PULAU SEBATIK Gotong Royong dalam Menghadapi Corona

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang