Dari Kementerian PPPA, DKI JAKARTA Kembali Sabet Predikat Provinsi Layak Anak di Tahun 2025

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – DKI Jakarta berhasil kembali sabet predikat penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Jumat (8/8/2025) kemarin di Ruang Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengapresiasi para penerima penghargaan. Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mengendalikan penggunaan gawai berlebih pada anak sebagai dampak negatif era digitalisasi, yakni dengan membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai.

“Dalam kesempatan ini, saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah menerima penghargaan ini. Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggungjawab bersama. Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga. Rata-rata screen time orang Indonesia sudah mencapai 7,5 jam per hari, membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif. Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai,” ujar Menteri Pratikno.

Selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah.

Ditambahkan Menteri Arifah bahwa untuk mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Untuk itu, beliau berharap, melalui momentum capaian ini, para Kepala Daerah dapat menjadikan isu perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah, guna menghadirkan tempat yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di wilayah masing-masing, demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola).

Sementara itu saat mewakili Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih DKI Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen dalam memenuhi hak anak serta memberikan perlindungan khusus bagi anak di DKI Jakarta.

“Tentunya, kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Kemen PPPA atas penghargaan yang diberikan kepada Provinsi DKI Jakarta. Prestasi ini merupakan hasil sinergi, kolaborasi dan kerja keras bersama seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berkomitmen penuh dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi seluruh anak di DKI Jakarta. Penghargaan ini juga menjadi penguat semangat bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mewujudkan Jakarta, yang tidak hanya menjadi daerah yang layak huni, tetapi juga layak dicintai, serta menjadi kota global yang ramah anak dan inklusif,” ungkap Iin.

Perlu sebagai tambahan informasi, penghargaan PROVILA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada provinsi yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah bagi tumbuh kembang anak, memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta telah berjuang menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi KLA.

Selain meraih gelar PROVILA, di tingkat kota, Kota Administrasi Jakarta Pusat juga berhasil meraih gelar sebagai Kota Layak Anak predikat Utama, naik satu tingkat dari predikat sebelumnya, yaitu Nindya. Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, berhasil mempertahankan predikat Utama. Diikuti Kota Administrasi Jakarta Barat yang mempertahankan predikat Nindya, dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang meraih predikat Pratama. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)