JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Menyediakan layanan tenaga Psikolog pada 44 Puskesmas di Jakarta, ditargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Malah harapan tersebut bisa terpenuhi seluruhnya sampai akhir 2025 ini.
“Untuk sekarang baru ada di 28 Puskesmas yang di Kecamatan. Nah, sampai akhir 2025 ini, diharapkan bisa terpenuhi pada 44 Puskesmas. Bakal ada tenaga psikolog,” tegas Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta, drg Ani Ruspitawati saat dihubungi media, Minggu (10/8/2025).
Lebih jauh Ani menjelaskan bahwa tenaga psikolog itu sangat penting, yakni untuk memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat dasar. Kedepan, layanan Psikolog di Puskesmas akan terhubung dengan layanan kesehatan jiwa di rumah sakit dan Jakcare serta layanan konsultasi psikolog daring yang bisa diakses 24 jam.
“Hal ini nanti bakal kita integrasikan. Karena itulah, masyarakat bisa mengakses layanan manapun. Apalagi dalam keadaan darurat, karena Psikolog di Puskesmas tidak bisa melayani 24 jam,” ungkap Ani seraya menambahkan bahwa untuk layanan Jakcare, justru dijalankan oleh Psikolog profesional dan menjamin kerahasiaan identitas pengguna.
Masih menurut Ani bahwa kebijakan menghadirkan layanan Psikologi di seluruh Puskesmas, sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Pada UU Nomor 17 Tahun 2023 tersebut, menegaskan bahwa kesehatan mencakup keseimbangan fisik, mental dan sosial serta negara wajib menyediakan layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, termasuk layanan primer.
Selain itu juga disebutkan bahwa Dinkes DKI Jakarta sudah melakukan beberapa langkah untuk mendukung kesehatan mental warga melalui edukasi, pemeriksaan kondisi mental melalui aplikasi e-Jiwa, pengobatan dan rehabilitasi yang bekerjasama dengan Dinas Sosial.
Tentu saja dengan target pencapaian penuh pada akhir 2025, Pemprov DKI berharap layanan kesehatan mental bisa semakin mudah diakses masyarakat. Selain itu sekaligus untuk mengurangi stigma terhadap isu kesehatan jiwa di Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA