Tak Cuma Basic Agama, DIBUTUHKAN BEKAL KECERDASAN SOSIAL & Paham Pentingnya Arti Inklusif Jika Tampil Jadi Pemimpin Lembaga

OLEH : AGUS SANTOSA

SERINGKALI kita dihadapkan pada pola asumsi berpikir yang salah kaprah, dimana ketika ada seseorang ‘muncul’ atau ‘tampil’ sebagai pemimpin baru dalam sebuah lembaga (organisasi), kemudian secara ‘jumawa’ merasa dirinya menang! Artinya, telah mampu mengalahkan unsur ‘pimpinan’ atau bahkan bisa seenaknya membuang ‘pengurus’ sebelumnya.

Dari apa yang sudah diperoleh, seolah-olah malah menjadikan sebuah lembaga atau organisasi itu sendiri benar-benar ‘baru’ yang membuat dirinya (seseorang) jadi pimpinan atau ketua. Namun tanpa memahami apa itu arti ‘estafeta’. Dimana harus ada proses transisi sebagai bentuk menjaga kesinambungan ’emosional’. Karena, bicara lembaga atau organisasi (misal : yayasan), pasti sudah terbentuk yang namanya sistem.

Dan, sistem itu sendiri, boleh jadi ada yang sudah berjalan baik, perlu pembenahan atau perbaikan. Maka, tak salah jika pimpinan yang baru terpilih, juga perlu belajar apa-apa yang sudah dicapai atau bahkan kegagalan. Dari situ, seyogyanya memang tidak boleh terjadi semacam ‘missing link’.

Sedangkan ‘missing link’ yang dalam bahasa Indonesia secara harfiah berarti mata rantai, jelas tidak boleh diabaikan begitu saja. Sebab, apa-apa yang telah dilakukan pendahulu (pimpinan), bisa jadi dasar untuk langkah lembaga (organisasi) kedepan, tentu agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Termasuk meningkatkan apa-apa yang sudah dicapai.

Karena itulah, jika tampil memimpin sebuah lembaga (organisasi) sebagai bentuk keberlanjutan dari sebelumnya, sudah barang tentu sangat dibutuhkan kecerdasan sosial. Yakni guna membawa roda organisasi (lembaga/yayasan) bisa memenuhi azas ‘inklusif’.

Tidak serta merta karena jadi pemimpin yang baru, lantas mengabaikan perlunya rapat sebagai persiapan masa transisi (peralihan) dari ketua/pengurus lama dengan yang baru. Nah, di sinilah sangat dibutuhkan kecerdasan sosial seorang pemimpin. Termasuk memahami pentingnya arti ‘inklusif’.

Ajak bicara ketua (mantan) atau pengurus lama. Inventarisir bagaimana kinerja mereka. Harus fair dalam memberikan penilaian. Tidak subjektif, apalagi mendengar masukan-masukan dari luar yang didasari like and dislike (suka dan tidak suka). Jika selama ini tidak ‘korup’ atau mencari manfaat sebagai pengurus, bisa diminta partisipasinya lebih lanjut.

Jangan sebaliknya! Ini ada jajaran penasehat dalam lembaga (yayasan) ketika ada atau terjadi non prosedur yang dilakukan pengurus (bidang), malah diam saja. Di situ terlihat tak paham tugas dan fungsinya. Apalagi pengurus yang melakukan non prosedural tersebut sampai melangkahi kewenangan ‘ketua bidang’ dan bahkan sampai ‘ketua yayasan’.

Apa yang sudah terjadi di kepengurusan lembaga (yayasan) sebelumnya, harus jadi pelajaran berharga. Ini lucu ada pengurus yang tak paham atau menyalahi wewenang, justru tetap dianggap benar. Contoh kasusnya adalah saat lembaga mengeksekusi kebutuhan barang (pintu masjid), dimana telah ditetapkan seharga Rp 41 juta, malah yang bersangkutan bakal mendapat (persen) sebesar Rp 4 juta/pintu.

Belajar dari fakta yang sudah terbongkar dan terkonfirmasi, segogyanya seseorang itu tak lagi diajak bergabung dalam lembaga/organisasi. Hal itu bukan tidak mungkin saat menangani hal serupa (jendela masjid atau kaligrafi) dan lain-lain, juga melakukan hal yang sama. Karena, selama ini tidak ada yang berani mengontrol/bersuara atau mengkritik sikap serakahnya.

Dalam catatan penulis, seseorang yang terpilih sebagai ketua lembaga (yayasan), pernah juga menjadi bendahara transisi. Juga main seenaknya mengeluarkan dana bagi proses pengembangan masjid, tapi tanpa berani meminta laporan detail – guna pertanggungjawaban secara administrasi.

Bahkan, sosok ketua semacam itu, malah ada kecenderungan ‘adu domba’. Ketika pernah dirinya ‘diteror’ oleh sosok yang mau serakah, malah bercerita kepada sesepuh lingkungan, agar pihak yang kritis bisa diredam. Sekali lagi, di situlah sebenarnya dibutuhkan kecerdasan sosial dari seorang yang muncul sebagai pemimpin atau ketua lembaga.

Sebagai penutup, penulis ingin menyampaikan betapa pentingnya pemahaman soal ‘inklusif’ yang harus hidup dalam sebuah lembaga. Kenapa? Sebab, ‘inklusif’ berarti mencakup atau melibatkan semua orang tanpa memandang perbedaan latar belakang, kemampuan atau status.

Selain itu, ‘inklusif’ berarti mengikutsertakan semua orang, tidak hanya sebagian. Hal itu pula berarti mengakui dan menghargai keberagaman dalam masyarakat atau kelompok tertentu. (***)

(PENULIS : AGUS SANTOSA adalah Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan dan kini masih aktif sebagai Wartawan yang bertugas di Pemprov/DPRD DKI Jakarta)

Related posts

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Makna Perintah Qurban Sebagai Bagian Dimensi Spiritualitas, Membunuh Sifat Kebinatangan dari Manusia Itu Sendiri

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Pendudukan Jepang-Teror Kempeitai dan Kriminalisasi Informasi (Seri-19)