JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pengakuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas kemerdekaan bangsa Palestina, disambut positif oleh Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta, Prof Dr H Dailami Firdaus SH LL.M.
Sedangkan terkait keluarnya keputusan tersebut, menurut dia, harus dijadikan momentum untuk menghentikan segala bentuk agresi militer dan kekejaman yang dilakukan rezim zionis Israel terhadap rakyat Palestina.
“Terkait pengakuan dari PBB tersebut, jelas bukan sekadar simbol politik. Tetapi, juga sebagai bukti nyata bahwa dunia internasional menolak penindasan. Momentum itu harus menjadi titik balik untuk menghentikan kekejaman Israel yang telah merampas hak-hak rakyat Palestina,” tegas Prof Dailami kepada POSBERITAKOTA, Selasa (16/9/2025).
Prof Dailami menekankan agar masyarakat dunia dan termasuk Indonesia, tidak boleh berhenti hanya pada pengakuan formal semata. Seluruh negara harus segera bergerak memastikan rakyat Palestina dapat menjalani kehidupan bernegara tanpa rasa takut, ancaman dan juga intimidasi militer.
“Bagi dunia internasional, khususnya negara-negara yang memiliki komitmen pada kemanusiaan, harus memastikan Palestina benar-benar merdeka dan berdaulat. Tidak boleh ada lagi generasi Palestina yang tumbuh dengan trauma akibat penjajahan,” ungkapnya, panjang lebar.
Selain itu lagi, Prof Dailami juga menyoroti soal Deklarasi New York yang menjadi salah satu tonggak diplomasi internasional untuk memperkuat komitmen terhadap penyelesaian damai Palestina. Bahkan, deklarasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan hanya sekadar pernyataan moral.
“Sebab, Deklarasi New York telah menegaskan pentingnya solusi dua negara dan hak Palestina untuk merdeka. Sekarang inilah saatnya deklarasi itu dijalankan dalam tindakan nyata. Bukan hanya berhenti pada wacana,” tuturnya, lagi.
Di sisi lain, Prof Dailami juga menyerukan agar Israel segera diseret ke pengadilan internasional atas berbagai kejahatan perang yang telah dilakukan. Faktanya selama ini, Israel kerap lolos dari jerat hukum internasional, karena perlindungan politik dari negara-negara tertentu.
“Apalagi kejahatan perang yang dilakukan Israel sudah terlalu nyata. Begitu pun pembantaian, penghancuran rumah warga, blokade ekonomi hingga pengusiran paksa. Semua itu adalah pelanggaran berat hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Israel harus diadili di Mahkamah Internasional,” harapnya.
Pada bagian akhir pernyataannya, Prof Dailami menambahkan bahwa dukungan dunia terhadap Palestina adalah ujian moralitas global. Sedangkan bagi Indonesia, sebagai bangsa yang sejak awal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, juga harus berada di garda terdepan dalam upaya mendorong langkah nyata di forum-forum internasional.
“Tak bisa dipungkiri bahwa keberpihakan kepada rakyat Palestina adalah cerminan penolakan terhadap bentuk penjajahan dan kejahatan kemanusiaan,” tutup Prof Dailami. © RED/AGUS SANTOSA