PosBeritaKota.com
Ekonomi Top News

Pengusaha & Pemerhati, MEL SOFYAN : “Dana Rp 200 Triliun Bagi UMKM – Pedagang Kecil Tak Guna karena Anjloknya Daya Beli Masyarakat”

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Belum lama ini Menteri Keuangan (Menkeu RI) Purbaya Yudhi Sudewo menyampaikan bahwa Pemerintah telah memindahkan dana sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara. Tujuannya adalah dengan harapan segera disalurkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, menurut penilaian pengusaha dan sekaligus pemerhati UMKM Mel Sofyan, kebijakan tersebut tidak menyentuh persoalan utama yang dihadapi pedagang kecil dan pelaku UMKM.

“Keluhan terbesar UMKM saat ini adalah anjloknya daya beli masyarakat hingga titik nadir. Bila daya beli tidak ada, apa gunanya kucuran kredit bagi UMKM dan pedagang kecil?” Begitu ungkapnya dengan nada tanya.

Masih menurut Mel Sofyan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum KRAP (Kasaiyoan Rantau Pakan Sinayan) Jakarta, seharusnya Pemerintah tidak sekadar menambah utang bagi pelaku usaha, melainkan perlu meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan kelas bawah melalui bantuan langsung tunai (BLT) yang masif, terukur, dan tepat sasaran.

“Jadi, Pemerintah jangan pelit pada rakyatnya. Segera kucurkan dana segar langsung kepada masyarakat menengah bawah untuk meningkatkan konsumsi dan mendongkrak daya beli. Jika daya beli naik, UMKM pun akan bangkit kembali,” ungkapnya.

Selanjutnya, Mel Sofyan juga menyoroti beban berat UMKM yang sudah terlilit utang bank, sementara pasar masih sepi. Dalam kondisi itu, kredit baru justru memperparah keadaan.

“Sekarang ini banyak UMKM berutang hanya untuk membayar utang lama. Itu ibarat gali lubang tutup lubang yang akhirnya melahirkan kredit macet,” paparnya kepada POSBERITAKOTA, Selasa (23/9/2025).

Karena itulah, Mel Sofyan mendorong Pemerintah memberi keringanan nyata kepada pengusaha UMKM. Apa itu? Yakni berupa penundaan pembayaran bunga dan cicilan bank selama 2–3 tahun kedepan, agar mereka bisa bertahan, menata usaha serta bangkit kembali.

Dikatakannya, jika Pemerintah tetap menyalurkan dana melalui perbankan, skemanya harus benar-benar meringankan. “Beri bunga murah. Bahkan, kalau perlu bunga nol persen. Jangan biarkan UMKM memaksakan diri berutang dengan bunga tinggi ditengah pasar yang mati suri. Karena, itu hanya akan menambah masalah,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Mel Sofyan menekankan bahwa inti persoalan UMKM bukanlah akses kredit, melainkan daya beli masyarakat yang terjun bebas.

Nah, kalau daya beli masyarakat sudah pulih, barulah kredit perbankan untuk UMKM terasa manfaatnya. Dengan begitu, Pemerintah pun baru bisa disebut benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” tutupnya. © REL/AGUS SANTOSA

Related posts

Sekretariat DPRD DKI Galakkan Aksi Bersih Lingkungan Merespon Surat Edaran dari Kemendagri

Redaksi Posberitakota

Bersama YPJI, PERMATA SANNY PEDULI Berbagi 100 Paket Sembako ke Jurnalis Jakarta

Redaksi Posberitakota

Membiayai Masa Depan: Jejak Hijau CIMB Niaga di Usia 70 Tahun

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang