OLEH : MUTAWAKKIL ABU RAMADHAN II
ADA sebuah kisah yang kerapkali hanya disebut selintas dalam sirah, tetapi jika direnungkan, kisah ini menyimpan lautan makna untuk kehidupan kita hari ini.
Kisah itu tentang Wahsyi bin Harb, seorang budak yang dikenal ahli tombak dari negeri Abyssinian. Dia dijanjikan kemerdekaan oleh tuannya, Jubair bin Muth‘im, jika berhasil membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad SAW yang digelari Asadullah wa Asadur Rasul yang dijuluki Singa Allah dan Singa Rasul-Nya.
Dengan keahlian membidik sasaran secara presisi ala tradisi melempar tombak orang Habasyah, Wahsyi bersembunyi di balik batu pada Perang Uhud.
Saat Hamzah dengan gagah baru saja menumbangkan lawannya, tombak Wahsyi meluncur dan menembus tubuh paman Nabi SAW. Hamzah gugur syahid, sedang Wahsyi memperoleh kemerdekaannya.
Namun sejak saat itu hidupnya dihantui rasa bersalah. Dia memang bebas secara sosial, tetapi terbelenggu secara batin.
Ketika kemenangan Fathu Makkah tiba, Wahsyi melarikan diri ke Thaif karena takut diadili. Tetapi ketika penduduk Thaif pun berbondong-bondong masuk Islam, dia merasa tak ada lagi tempat untuk lari.
Hatinyapun gamang: apakah masih ada jalan ampunan bagi seorang pembunuh Hamzah?Lalu terjadilah dialog yang sangat menyentuh.
Wahsyi berkata kepada Nabi Muhammad SA;
“Wahai Muhammad, engkau pernah berkata bahwa seorang pembunuh, musyrik dan pezina akan kekal di neraka. Aku telah melakukan semua itu. Adakah sedikit saja harapan untukku?” Maka turunlah ayat yang menggetarkan hati :
إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُو۟لَـٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمْ حَسَنَـٰتٍ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Kecuali orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal saleh, maka Allah akan mengganti kejahatan mereka dengan kebaikan. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Al-Furqan: 70).
Namun Wahsyi menjawab, “Tapi syarat itu terlalu berat bagiku.” Maka turunlah ayat lain :
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa’: 48)
Wahsyi masih khawatir, “Bagaimana kalau Allah tidak menghendaki aku?” Hingga akhirnya turun ayat penutup kegelisahannya :
قُلْ يَـٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
“Katakanlah, wahai hamba – hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dia Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53)
Ayat terakhir inilah yang menenteramkan hatinya. Dia pun masuk Islam, dan dengan tombak yang sama yang pernah membunuh Hamzah, Wahsyi kemudian menoreh sejarah kemuliaannya dengan menewaskan Musailamah al-Kazzab, nabi palsu yang menjerumuskan banyak orang kepada kekufuran dalam skala yang sangat luas.
Dari senjata yang pernah merenggut nyawa orang terbaik, lahir penebusan dengan membunuh pendusta paling buruk.
Dari dialog ini lahirlah filosofi kehidupan Islam yang sangat relevan dengan kehidupan modern, post modern dan bahkan setelahnya.
Pertama-tama, kita melihat betapa rahmat Allah selalu lebih besar dari dosa manusia. Tidak ada kesalahan yang tidak bisa diampuni asalkan hati mau kembali.
Para ulama menamai hal ini dengan istilah;
سبق الرحمة على الغضب
(Sabqu al-Rahmah ‘ala al-Ghadab) dimana rahmat Allah mendahului kemurkaan-Nya.
Dunia modern sering menjebak manusia dalam keputusasaan : Seorang pecandu Narkoba merasa tidak mungkin sembuh, seorang koruptor yang dipenjara merasa hidupnya tamat, seorang perempuan yang jatuh dalam dosa merasa dirinya hina selamanya.
Padahal, Allah SWT membuka pintu taubat tanpa batas. Sistem hukum modern pun mulai belajar dari filosofi Islam ini, misalnya dengan konsep restorative justice yang berfokus pada pemulihan, bukan sekadar menghukum. Islam sudah lebih dulu mengajarkan bahwa jalan taubat selalu ada.
Namun rahmat itu tidak berarti berhenti pada ucapan. Taubat harus dibuktikan dengan amal nyata dimana Wahsyi tidak cukup hanya bersyahadat.
Dia membuktikan imannya dengan tindakan, menebus luka sejarah dengan perbuatan yang berlawanan dengan masa lalunya yang hitam : membunuh pendusta besar. Inilah makna ;
التوبة النصوح
(Taubatun Nasuuh), taubat yang sungguh-sungguh.
Dalam kehidupan modern, sering kita dengar kata maaf meluncur begitu mudah, tetapi tanpa perubahan sikap. Orang yang mengaku mau meninggalkan korupsi, tetapi keluar penjara lalu mengulanginya, jelas belum bertaubat. Islam mengajarkan taubat adalah energi yang melahirkan karya, bukan sekadar rasa bersalah.
Kita juga belajar bahwa Nabi Muhammad SAW memberi teladan bagaimana hukum dan perasaan manusia bisa berjalan beriringan. Beliau menerima keislaman kita, tetapi berkata agar Wahsyi tidak menampakkan wajahnya lagi di hadapan Rasulullah SAW.
Nabi tetap manusia dengan luka batin atas kematian pamannya, tetapi sebagai Rasul, beliau menegakkan keadilan dengan tidak menolak syahadat orang yang tulus.
Inilah harmoni dari prinsip
الجمع بين الحق والمشاعر الإنسانية
(Al jam‘u bayna al-Haqq wal masyaa’ir al insaaniyyah).
Dalam bahasa modern, kita menyebutnya emotional boundaries, yaitu batas sehat antara pengampunan hukum dan perasaan pribadi.
Sistem peradilan hari ini pun sering menghadapi hal yang sama, misalnya saat korban kejahatan memaafkan pelaku di pengadilan, tetapi tetap memilih tidak berhubungan lagi dengannya.
Lebih jauh, kisah ini mengajarkan bahwa tidak ada takdir permanen untuk kegelapan. Wahsyi adalah bukti hidup dari prinsip
تغيير المصير بالتوبة
(Taghyiirul Mashiir bit Taubah).
Wahsyi seorang budak pembunuh, namun berubah menjadi seorang pejuang yang membela Islam.
Dunia modern sering melabeli manusia berdasarkan masa lalunya: mantan napi, mantan pecandu, orang gagal.
Padahal Islam memandang manusia dengan kemungkinan dan peluang dimasa depan, bukan hanya masa lalu.
Karena itu, masyarakat harus memberi second chance, kesempatan kedua, agar orang tidak terus tenggelam dalam stigma dan pengasingan (alienasi) yang tidak adil.
Akhirnya, cara Nabi mendekati Wahsyi menunjukkan
عمق نفسي في الدعوة
(Umqun Nafsiyyun fi al-Da‘wah).
Beliau tidak menekan dengan kata-kata kasar, tetapi mendengarkan keraguannya, lalu membiarkan ayat turun satu demi satu.
Dakwah tidak bisa kaku dan tergesa, dakwah itu perlu empati, mendengar, memahami kondisi jiwa orang yang dihadapi.
Dunia modern sangat membutuhkan teladan ini, ketika banyak komunikasi agama berubah menjadi hujatan atau vonis bid‘ah.
Seorang pendidik, orangtua, bahkan pemimpin, seharusnya mencontoh Nabi: sabar, bijak dan penuh empati.
Kisah Wahsyi tidaklah sekadar catatan sejarah. Kisah Wahsyi adalah cermin bagi kita semua. Kisah ini mengajarkan bahwa rahmat Allah SWT lebih luas dari segala dosa, bahwa taubat sejati harus produktif bahwa pengampunan bisa sejalan dengan perasaan manusia, bahwa masa depan tidak ditentukan oleh masa lalu dan bahwa dakwah harus menghargai kondisi jiwa manusia.
Dalam dunia modern yang penuh desperation, kriminalitas, dan alienation, kisah ini adalah cahaya yang membimbing kita.
Apakah engkau hari ini merasa terpuruk, penuh salah, atau kehilangan arah? Ingatlah Wahsyi. Ingatlah firman Allah: “Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah.” Ini adalah pesan abadi bagi setiap manusia di zaman apa pun. (***/goes)