28.8 C
Jakarta
13 June 2026 - 13:03
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Resmikan Pemekaran Kelurahan Kapuk, GUBERNUR PRAMONO ANUNG Optimalkan Pelayanan ke Warga

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemekaran Kelurahan Kapuk di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diresmikan Gubernut DKI Pramono Anung, Selasa (30/9/2025). Tujuannya adalah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada warga.

Sedangkan langkah pemekaran dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025. Melalui keputusan ini, Kelurahan Kapuk dibagi menjadi tiga wilayah, yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan dan Kelurahan Kapuk Timur.

Disebutkan Gubernur Pramono Anung bahwa pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai sekitar 174 ribu jiwa. Angka ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta. Dengan jumlah sebesar itu, ia menilai pelayanan dasar berpotensi tidak optimal jika wilayah Kapuk tetap digabung dalam satu kelurahan.

“Makanya, begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi 3 kelurahan,” katanya.

Pada sisi lain, Gbernur Pramono Anung juga memastikan warga tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat dan tanpa biaya.

“Karena itu, masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap. Juga seluruh prosesnya gratis,” ujarnya.

Bahkan kedepannya, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur. Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi.

“Syukur alhamdulillah, Kepgub sudah keluar. Jadi, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Walikota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” pungkas orang ‘nomor satu’ di DKI Jakarta tersebut. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

TRAGEDI KEBAKARAN DI LAPAS KELAS I TANGERANG, KAPOLDA METRO IRJEN FADIL IMRON SEBUT NAPI TEWAS KARENA DALAM SEL TERKUNCI

Redaksi Posberitakota

Jika Ngeyel Tolak Diisolasi, SATPOL PP DKI Bakal Jemput Paksa Warga Terpapar COVID-19

Redaksi Posberitakota

Dukung UMKM, DINAS KPKP DKI Rekrut 92 Petugas Pendamping Wirausaha

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang