JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Menyoal praktek Bulan Dana PMI yang kini menjadi ajang pungutan wajib, mendapat kritik keras dari Rekan Indonesia. Oleh karenanya, agar jangan sampai masyarakat jadi korban, maka Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta beri perhatian khusus dan stop cara pemaksaan donasi PMI.
“Sekarang kok berubah menjadi ajang pungutan wajib? Hal itu kan sama halnya dengan membebani masyarakat. Padahal, sebelumnya Bulan Dana PMI itu lahir dari sumbangan yang berdasarkan keikhlasan,” tegas Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho dalam keterangannya kepada POSBERITAKOTA, Jumat (3/10/2025).
Jika sebelum-sebelummya masyarakat menyumbang atas dasar keikhlasan, dikatakan Agung Nugroho, kini malah dijalankan dengan pola instruksi, pemaksaan dan bahkan sampai penetapan tarif.
“Heran, kan? Donasi kok pakai instruksi dan tarif resmi. Kalau begitu mah bukan lagi donasi, tapi bentuk pemalakan berkedok kemanusiaan,” tegasnya.
Selain itu Agung juga menyoroti praktek pemungutan di berbagai lini. Di sekolah-sekolah, siswa dipaksa menyetor lewat kebijakan sekolah. Sedangjan di tingkat warga, RT/RW ditekan untuk mengumpulkan dana.
Menurutnya lagi, jika tidak sanggup menarik dari warga, terpaksa memakai dana operasional RT/RW. Malah bagi pekerja PJLP, juga dipatok setoran sesuai jabatan mereka.
Mau buktinya? Dikatakan Agung tersaji dari percakapan grup WhatsApp (WA) dari PJLP Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang pejabat lapangan terang-terangan menyampaikan instruksi Sudin LH agar seluruh PJLP menyetor iuran untuk Bulan Dana PMI.
Bahkan besaran iuran sudah diatur: Rp 55.000 untuk kru 3R/CS, Rp 60.000 untuk sopir lintas, Rp 70.000 untuk pengemudi truk besar, Rp 75.000 untuk montir, hingga Rp 105.000 untuk operator alat berat.
Begitu pula dari 1.357 PJLP di Jakarta Timur, terkumpul dana sebesar Rp 82.930.000. Angka itu jelas bukan sekadar donasi sukarela, tapi pungutan sistematis.
Oleh karenanya, sebut Agung, keresahan para PJLP pun meledak di grup WA. Salah seorang menulis dengan getir: “Naik ya iurannya Pak Kasan? Di Timur doang yang kayak gini.” Kalimat tersebut mencerminkan fakta: donasi yang seharusnya ringan hati, justru berubah jadi beban.
“Bulan Dana PMI kini jadi bulan pemaksaan. Kalau benar-benar sukarela, kenapa ada nominal baku sesuai jabatan? Kenapa ada instruksi resmi? Hal ini jelas bukan donasi, tapi kewajiban terselubung yang menindas rakyat kecil,” lanjut Agung dengan nada prihatin.
Selanjutnya, Agung ingin memperingatkan, jika praktek ini dibiarkan, citra PMI sebagai lembaga kemanusiaan bisa runtuh. “Sebab, PMI itu kan simbol kemanusiaan. Tapi, kalau rakyat dipaksa menyetor, lama-lama orang lihat PMI bukan lagi lembaga penolong. Tapi, tukang tagih berkedok kemanusiaan. Tentu saja hal ini sangat berbahaya sekali,” gumamnya.
Pada bagian akhir keterangannya, Agung sangat berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu segera turun tangan dan segera menghentikan pungutan wajib ini.
“Pak Gubernur DKI harus berani cabut instruksi semacam ini. Kalau dibiarkan, artinya Pemprov DKI ikut melestarikan pemalakan berjubah amal. Donasi hanya bermakna, kalau lahir dari keikhlasan. Bukan dari rasa ketakutan atau tekanan,” pungkas Agung, prihatin. © RED/AGUS SANTOSA

