JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Presiden Prabowo Subianto secara tegas meminta agar Kejaksaan hingga Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Apalagi terhadap kasus yang sebenarnya tidak ada, tapi malah sampai diada-adakan.
Penegasan tersebut diungkapkan saat menyaksikan langsung penyerahan uang Rp 13 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari hasil sitaan perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri Kelapa Sawit di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).
“Melalui kesempatan ini, saya ingatkan terus kepada Kejaksaan dan Kepolisian jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada untuk motivasi apapun,” tandasnya.
Presiden Prabowo kembali mengingatkan, baik itu kepada Kejagung maupun Kepolisian untuk berbenah diri, supaya masyarakat percaya pada lembaga penegak hukum itu. “Hal ini perlu saya ingatkan, karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus bisa mengkoreksi dirinya sendiri,” ucapnya.
Hal tersebut diutarakan Presiden Prabowo, karena dirinya kerap mendapat aduan dari daerah, justru banyak jaksa yang mencari perkara untuk ditangani.
“Jadi, ada diantara jaksa-jaksa di daerah, saya malah dapat laporan. Kita semua merasakan ada juga yang lakukan praktek-praktek yang mungkin tidak benar atau kurang benar ya?” Begitu kata Presiden RI.
Sedangkan yang sangat disesalkan Presiden Prabowo, yakni jika kriminalisasi itu ditujukan kepada rakyat kecil yang tak memiliki kekuatan. Lantas ia minta jaksa dan polisi berlaku adil terhadap siapapun dan tidak lagi melakukan kriminalisasi terlebih terhadap rakyat kecil.
“Jangan mencari-cari perkara apalagi terhadap orang kecil. Ya. orang kecil, orang lemah itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” katanya, mengakhiri. © RED/APRILIO RIZKY /EDITOR : GOES

