PosBeritaKota.com
Hukum Megapolitan

Terkait Bansos, KETUA LBH ‘PPI’ M FAYAKUN ARIEF SH Desak KPK Wajib Supervisi Soal Dugaan Korupsi Mantan Kadis Sosial DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui memiliki kebijakan terbaik melalui program bantuan sosial (Bansos) untuk warganya. Baik itu yang berkaitan dengan program sosial, panti-panti maupun bantuan sosial lainnya. Sebut saja seperti PKH, Lansia serta bantuan bencana alam (banjir dan kebakaran).

Sayangnya berdasarkan hasil penelusuran ke berbagai sumber, mengindikasikan atau patut diduga bahwa program Bansos tersebut, sebagai ladang bancakan dengan modus operandi gratifikasi dan korupsi oleh oknum mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) serta oknum Kepala Seksi (Kasi) di internal Dinsos DKI Jakarta.

Hal tersebut di atas disampaikan Ketua LBH Presidium Pemuda Indonesia (PPI) M Fayakun Arief SH kepada kalangan media (wartawan-red) di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

“Bahkan, kabarnya langkah pemeriksaan terhadap oknum pejabat tersebut, mandek. Padahal, semestinya sudah harus menjadi tersangka, baik itu oleh pihak Kepolisian maupun Kejaksaan,” ucap Fayakun Arif SH.

Menurut keterangan Fayakun lebih lanjut, pihaknya mencium kasus tersebut bermula di tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025. Sedangkan pada Mei 2025 yang baru lalu, harusnya sudah tuntas. Tetapi sampai hari ini pihaknya melihat belum ada yang ditindak atau bisa dibilang tidak dituntaskan terkait kasus dugaan korupsi.

“Atas kondisi tersebut, kami minta dan sekaligus mendesak agar KPK melakukan supervisi terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinsos DKI Jakarta. Termasuk juga adanya dugaan praktek jual beli jabatan oleh oknum mantan Kadinsos tersebut yang melibatkan Kasi di lingkungan Dinsos DKI Jakarta,” sebutnya.

Masih terkait masalah tersebut, ditegaskan Fayakun, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal melayangkan surat resmi laporan tertulis ke KPK. Tujuan supaya segera dilakukan verifikasi dan supervisi terhadap kasus tersebut. Dan, perlu diusut, karena
masalah itu sudah menjadi issue berkembang.

Bukan hanya itu saja. Malah issuenya menjadi liar dan menyasar serta meresahkan ke semua staf di Dinsos DKI Jakarta. Mulai dari Kepala Panti, Kepala Seksi, Sekdis maupun staf biasa serta karyawan lainya. Padahal, pelakunya patut diduga adalah oknum Kadinsos dan oknum Kepala Seksi.

“Demi menyikapi dugaan tersebut, maka kami berharap kasusnya segera dituntaskan. Tolong jangan jadikan Dinsos DKI Jakarta sebagai sarang penyamun. Kenapa? Karena, pihak kami miliki catatan bukti foto dan data-data lainya,” pungkas Fayakun. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Apresiasi ke Badan Publik Binaan DKI, PJ GUBERNUR TEGUH SETYBUDI Minta Agar Terus Mewujudkan Keterbukaan Informasi

Redaksi Posberitakota

Janji Perbaiki Mata Rantai Suplai, CALEG PKB TEH CAMEL Serap Keluhan Pedagang di Pasar Induk Kemang Bogor

Redaksi Posberitakota

Kolaborasi, POLRES KP3 PELABUHAN TANJUNG PRIOK & JAKBAR Amankan Sabu Seberat 11,3 Kg Berkualitas Baik

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang