PosBeritaKota.com
Nasional

Reformasi Pengawasan, RISET UI : POLRI Harus Lepas dari Budaya ‘Silent Blue Code’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia menggelar Webinar dan Peluncuran BukuDinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian‘ yang akan diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Kamis (6/11/2025) lusa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi hasil riset Kajian Internal Police Oversight pada Lembaga Kepolisian yang dilakukan untuk membuka ruang dialog antara akademisi, praktisi, pemangku kebijakan dan masyarakat sipil dalam membahas tantangan serta peluang penguatan mekanisme pengawasan internal kepolisian yang transparan dan berperspektif hak asasi manusia.

Ketua tim peneliti, Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., menjelaskan bahwa berbagai skandal besar seperti kasus Sambo dan perjudian daring menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan Polri, bukan sekadar kesalahan individu.

“Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujarnya.

Sementara itu Dr. Kisnu Widagso, MTI ikut menambahkan bahwa reformasi pengawasan perlu diarahkan pada model hybrid oversight, yaitu kolaborasi antara pemeriksaan eksternal independen dengan pelaksanaan sanksi internal berdasarkan prinsip remedial justice.

Webinar ini turut menghadirkan para ahli lintas bidang, antara lain Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Kompolnas), Dominique Nicky Fahrizal (CSIS), dan Prof. Corrina D.S. Riantoputra, Ph.D. (Fakultas Psikologi UI). Dan, mereka menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga internal, eksternal dan masyarakat sipil dalam memastikan pengawasan Polri yang adil dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung pukul 09.30–12.30 WIB dan terbuka untuk umum melalui pendaftaran di tautan bit.ly/FormKehadiran – PO. Dan, Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan meliput acara ini sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik. © REL/AGUS SANTOSA

Related posts

Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, Loko KA Argo Bromo Terjang Tembus ke Gerbong KRL

Redaksi Posberitakota

Dicopot Jadi Kapten Inter Milan, ICARDI Malah Siap Ditampung Juventus

Redaksi Posberitakota

SUDAH TEMBUS JELAJAH 20 PROVINSI DI TANAH AIR, TIM JKW-PWI KEMBALI MELANJUTKAN EKSPEDISI KE MANADO

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang