PosBeritaKota.com
Hukum Megapolitan

Terkait Soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi, GUBERNUR PRAMONO ANUNG Beri Dukungan Kejaksaan Geledah Kantor Sudin PP KUKM Jaktim

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Tinur pada Senin (10/11/2025). Sedangkan penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit.

Dikatakan Gubernur Jakarta Pramono Anung bahwa pihaknya akan mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Ia memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.

“Terkait hal itu, saya sudah mendapatkan laporan dari Walikota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada kejaksaan untuk menindaklanjuti itu. Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” tegasnya di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di 2 lokasi pada Senin (10/11/2025) siang. Dua lokasi penggeledahan itu adalah salah satu suku dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan di daerah Kelapa Gading Jakarta Utara.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Kepala Seksi Intelijen, Yogi Sudharsono, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru. Adapun pengadaan yang dilakukan adalah mesin jahit Singer M1155 dan mesin jahit Singer M1255 tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024

Untuk penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Adri Eddyanto Pontoh, dan tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Adapun dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti,” ungkap Yogi, mengakhiri. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

SUDAH KERJA KERAS & TAK KENAL LELAH, H BECENG BERI APRESIASI PEMPROV DKI TERKAIT HASIL PROGRAM VAKSINASI

Redaksi Posberitakota

Jangan Cuma di K3, AMLI Dukung Pemprov DKI Copot Reklame Langgar Izin

Redaksi Posberitakota

Selebrasi Persija Juara, PEMPROV DKI Gelar Pesta Rakyat di Balaikota Sabtu

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang