JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Posisi sebagai daerah terdepan dalam perlindungan konsumen dan tertib niaga, disabet Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Tercatat ada 4 kategori penghargaan utama yang diraih saat acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo saat mewakili Gubernur DKI Jakarta, menerima langsung penghargaan tersebut sebagai apresiasi atas komitmen tinggi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga hak-hak konsumen.
Bahkan, Pemprov DKI Jakarta berhasil memborong 4 penghargaan sekaligus, termasuk rekor Daerah Tertib Ukur empat tahun berturut-turut, yang mencakup aspek metrologi legal hingga penataan pasar tradisional.
Menurur Ratu pencapaian penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, terutama Unit Pelaksana Metrologi DKI Jakarta serta dukungan penuh dari para pedagang dan pengelola pasar.
“Yang pasti, penghargaan ini memacu kami untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen. Dengan capaian 85 Pasar Tertib Ukur dan Pasar Rakyat yang terstandardisasi SNI, kami menjamin adanya kepastian dan keadilan bagi konsumen dalam setiap transaksi,” katanya.

Selanjutnya, ditambahkan Ratu, program metrologi legal dan standardisasi pasar bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan antara pedagang dan konsumen. “Target kami adalah menciptakan iklim dunia usaha yang jujur dan adil di seluruh wilayah Jakarta, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur,” bebernya.
Berikut rincian ke-4 penghargaan tersebut sebagai berikut:
1. Penghargaan Daerah Tertib Ukur (DTU)
Penghargaan DTU telah diraih empat kali berturut-turut oleh Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2022, 2023, 2024, hingga 2025. Penghargaan ini merupakan apresiasi Kemendag RI kepada Pemda yang berhasil memastikan wilayahnya tertib dalam penggunaan alat ukur.
2. Penghargaan Pasar Tertib Ukur
Diraih atas keberhasilan menjadikan 85 pasar rakyat berpredikat Pasar Tertib Ukur. Prestasi ini diraih Pemprov DKI Jakarta secara konsisten sejak tahun 2017, 2019, 2022, 2023, 2024, dan 2025.
3. Penghargaan Pasar Rakyat SNI
Apresiasi terhadap upaya Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas dan tata kelola pasar tradisional agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
4. Penghargaan Pelanggan Terbaik UPTP III (Unit Pelaksana Teknis Pusat III)
Penghargaan khusus yang diberikan kepada Unit Pengelola Pengujian, Inspeksi dan Sertifikasi Produk PPKUKM yang berada di bawah Dinas PPKUKM, atas dukungan dan peran aktif dalam penggunaan jasa layanan kalibrasi dari Balai Kalibrasi Kementerian Perdagangan, untuk pemenuhan kepatuhan terhadap standar ISO/IEC 17025 serta memastikan bahwa setiap data pengujian yang dihasilkan akurat, dapat diandalkan dan memiliki ketertelusuran metrologi hingga standar internasional.
Dinas PPKUKM berkomitmen akan terus memperluas cakupan status Pasar Tertib Ukur ke lebih banyak pasar dan kawasan perdagangan lainnya. Peningkatan kualitas Pasar Rakyat berstandar SNI juga akan didorong untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terbaik bagi masyarakat. © RED/AGUS SANTOSA

