JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lama tak terdengar kabarnya dijagad hiburan, artis Aura Kasih tiba-tiba menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel). Kedatangannya itu terkait hal paling urgen, yakni untuk mengajukan permohonan untuk penetapan perwalian bagi putri semata wayangnya, Arabela.
Seperti diketahui bahwa Arabela adalah anak dari hasil pernikahan dengan pria asing yang bernama Erick Amaral. Itu dirasakan penting bagi Aura Kasih, karena untuk kebutuhan administrasi Arabella dimasa depannya kelak.
“Saya datang ke sini (PA Jaksel) untuk mengurus legalitas penetapan perwalian agar administrasinya lebih mudah dimasa depan. Sebab, jika sudah ada penetapannya, semuanya jadi lebih gampang,” tegas Aura Kasih, seperti dikutip POSBERITAKOTA dari YouTube Citraselebriti, Rabu (10/12/2025).
Dipaparkan Aura Kasih bahwa dokumen perwalian menjadi syarat penting, apalagi untuk mengurus berbagai kebutuhan. Mulai dari paspor, visa hingga dokumen kependudukan. Sebab, selama ini dirinya kerapkali bepergian bersama anaknya. Karenanya, legalitas perwalian dibutuhkan agar proses perjalanan ke luar negeri menjadi lebih lancar.

“Nah, aku sama anak sering liburan. Misalkan kalau mau ke Eropa atau negara lain, butuh perwalian. Baik itu terkait visa, paspor, sekolah di luar negeri juga pasti ditanya persetujuan ayahnya. Jadi perwalian ini buat mempermudah,” tuturnya, blak-blakan.
Aura Kasih perlu menegaskan bahwa apa yang dilakukan, sama sekali bukan hasil dari konflik atau perselisihan dengan Erick Amaral, mantan suaminya.
“Semata-mata untuk administrasi. Pokoknya, nggak ada masalah atau perselisihan dengan mantan suami. Semuanya baik-baik saja,” cetusnya.
Patut diketahui bahwa Aura Kasih dan Erick Amaral resmi bercerai pada 28 April 2021. Bahkan falam putusan tersebut, hak asuh dan perwalian Arabella memang diberikan kepada Aura Kasih. © RED/RAMADHAN ALDIANSYAH /EDITOR : GOES

