PosBeritaKota.com
Opini

Keajaiban yang Sedang Ditunggu Pak Mansur ‘Oemar Bakri’, DIGUGU & DITIRU

OLEH : MASSOES

GURU, ada apa lagi? Yuk, kita tengok, ada apa gerangan, sepanjang tahun terutama menjelang akhir 2025. Dan, ternyata banyak kasus yang mengguncang insan pendidik tersebut. Kayak nggak ada habis-habisnya, ‘Oemar Bakri’ didera masalah.

Dari isu pelanggaran etika disiplin dan hukum menjadi sorotan masyarakat luas. Kasus yang heboh misalnya, terjadi di SMA I Cimaraga, Lebak Banten. Kepala Sekolahnya sempat dinonaktifkan, karena diduga menampar seorang siswanya yang kedapatan merokok.

Tapi, berkat perjuangan masyarakat luas dan sejawat terutama Nitizen yang suaranya bikin sakit kepala pejabat berwenang, ibu Dini Fatria, Kepala Sekolah tersebut diaktifkan kembali. Mereka, orangtua murid dan pihak sekolah berdamai.

Berhentikah sampai di sini kasus guru tersebut? Ternyata, nggak! Coba simak pemberitaan yang lagi trending topik ramai di media sosial (Medsos) belakangan ini.

Seorang guru di Kendari, Sulawesi Tenggara, mendapat tuduhan yang tidak mengenakan. Dia, kata hakim dalam vonisnya, telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak didiknya yang masih usia SD. Putusan yang diperoleh sang guru yakni 5 tahun penjara, dan denda 1 milyar rupiah.

Lalu, di zaman yang serba cepat ini, berita yang menimpa ‘Pak Oemar Bakri’ pun langsung menyebar seperti badai yang melanda ke masyarakat luas.

Mereka para Netizen dan masyarakat luas, merasa ada yang nggak beres. Masyarakat nggak mau tahu, bunyi putusan hakim yang panjang lebar. Yakni dengan keyakinan hukum bahwa Mansur terbukti bersalah. Dan, harus mendapat hukuman yang fantastis.

Nggak, Pak Guru Mansur, nggak bersalah. Protes para pembela dari masyarakat; Pak Guru Mansur, dikriminalisasi. Pledoi mereka memang tidak tersusun rapi yang penuh dengan dalil hukum, tapi terasa menyengat bagi telinga sasarannya.

“Pasti, ini ada yang nggak beres dibalik kasus tersebut. Tolong bebaskan Pak Mansur. Jangan jadi korban segelintir orang – orang yang merasa kuat, punya jabatan, punya beking dan punya uang!”

PGRI, Persatuan Guru Republik Indonesia juga nggak tinggal diam. Mereka turun ke jalan di wilayah setempat, menyuarakan protes.

Masak pegang jidat aja kok dihukum!? Begitu teriak mereka.
Rasanya nggak rela kalau rekan sejawatnya jadi bulan-bulanan hukum, karena kata mereka, jelas nggak masuk akal.

Sehubungan dengan munculnya berbagai kasus yang menimpa guru, maka kata pengamat, PGRI perlu membenahi lembaganya. Misalnya membangun bantuan hukum, LBH di wilayahnya. Agar masalah semacam ini bisa cepat ditangani.

”Jadi, nggak berlarut-larut, kayak begini!”. Kalau sudah ada, ya syukur. Pembekalan pengetahuan wawasan yang terus menerus, diklat, seminar diskusi dan lain-lain, penting. Bahkan, perlu digalakkan untuk membangun kredibilitas para pendidik yang handal.

Menyikapi kasus Kendari, kalau apa yang disebut dalam tuduhan jaksa dan vonis hakim benar. Sesuai fakta bahwa Pak Guru Mansur bersalah. Melecehkan sang siswi, maka kayaknya kelakuan yang begitu, nggak berlaku bagi pepatah Jawa,Guru Patut Digugu dan Ditiru’.

Namun sebaliknya jika putusan hakim itu keliru, Pak Guru Mansur boleh bebas. Kenapa? Karena, pengadilan dianggap sesat dalam mengambil keputusan.

‘Peradilan sesat’, begitu istilah hukum. Malah sering terjadi dan sangat merugikan orang yang tak bersalah.

Ya, sekarang tinggal menunggu keajaiban buat ‘Pak Oemar Bakrie’. Masih ada upaya hukum banding, kasasi dan pengampunan Presiden, yakni grasi. Kita yakin bahwa yang benar pasti benar. Juga yang salah, seharusnya ya salah.

Apapun ini bisa menjadi pelajaran berharga. Terutama bagi para guru yang setiap hari bertemu bergaul dengan para siswa-siswi. Maka, tetaplah pada jalur yang benar. Sesuai fungsi dan kapasitasnya.

Harus terus memberikan ilmu yang dimiliki kepada anak didiknya. Tidak saja dengan tekun dan bertanggungjawab. Tapi, juga harus ikhlas. Tugas guru adalah mengajar. Tentu saja harus mengajar dengan benar. Semoga tetap sosok ‘Guru‘ kedepannya tetap menjadi panutan. Yang ‘Bisa Digugu dan Ditiru! (***/goes)

(PENULIS : SOESILO ARIENANJAYA alias Massoes adalah Wartawan Senior yang pernah bekerja di Harian POSKOTA dan Pemerhati Masalah Sosial).

Related posts

Belajar dari Zaman ke-Nabi-an, ULAMA Banyak Mengkritik ‘Penguasa’ Secara Terbuka

Redaksi Posberitakota

Selain Harus Jalankan Tujuh Langkah Penting, GUBERNUR PRAMONO ANUNG Jangan Ragu Nonaktifkan Pimpinan PT FSTJ

Redaksi Posberitakota

Kalau Begini Jadinya, APA KATA DUNIA… Kawan?

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang