PosBeritaKota.com
Opini Syiar

Negara Ternyata Paling Rajin Menggurui Ulama, TAPI MALAH LUPA Jika Diminta Memikirkan Kesejahteraan Hidup Mereka

OLEH : MUTAWAKIL ABU RAMADHAN II

KITA hidup di negeri yang gemar menasihati ulama, tetapi kikuk saat diminta memikirkan hidup mereka. Negara rajin membuat regulasi, sertifikasi, standarisasi, dan pengawasan. Namun ketika sampai pada urusan paling dasar, yaitu bagaimana para khatib, muadzin, guru ngaji, dan pengajar agama menafkahi keluarganya, negara tiba-tiba menjadi bisu.

Kalaupun merespon, hanyalah respon secara formalitas, simbolik seadanya dan apologetik belaka. Seolah urusan perut ulama adalah perkara privat yang tidak ada sangkut pautnya dengan masa depan masyarakat.

Lembaga-lembaga keagamaan negara bergerak rapi dalam satu hal, yaitu mengendalikan para ulama. Ruang gerak ulama direkayasa, disortir, diarahkan yang dibungkus dengan bahasa pembinaan, akan tetapi keberpihakan konkret nyaris tidak terasa.

Negara lebih nyaman menggurui para ulama, khatib, imam, guru ngaji ketimbang melindungi dan mensejahterakan mereka. Negara lebih sibuk menilai isi ceramah, pemikiran dan gerakan para ulamq daripada memastikan orang yang berdakwah bisa hidup dengan layak dan tenang.

Dampaknya terasa perlahan namun dalam. Banyak ulama akhirnya menyita waktu tafakkur, riset dan pendalaman ilmu untuk mencari penghidupan di luar keahlian utama mereka. Pilihan ini lahir karena hidup menuntut kepastian.

Membimbing haji dan umrah, berdagang, berbisnis di bidang yang jauh dari tupoksi keulamaan, bahkan mengelola bisnis musiman seperti bisnis kaki lima menjadi jalan bertahan.

Semua itu pekerjaan terhormat, tetapi ketika dilakukan karena tekanan struktural, kualitas pengajaran pasti tergerus. Waktu yang seharusnya dipakai membaca, meneliti, menulis dan membimbing umat berubah menjadi waktu mengejar target nafkah dan setoran hutang.

Ironinya, publik awam yang dibentuk oleh iklim semacam ini justru cepat menghakimi. Saat ulama mencari rezeki untuk keluarganya, cap “menjual agama” dengan mudah ditempelkan.

Negara mendiamkan, bahkan terkesan mengaminkan. Lebih menyakitkan lagi, sebagian birokrat yang berlatar ulama dan beruntung berada dalam sistem gaji yang relatif aman ikut larut dalam penghakiman moral ini.

Mereka lupa bahwa rasa aman ekonomi yang dinikmati lahir dari kebijakan negara yang tidak pernah dirasakan mayoritas ulama di akar rumput.

Dalam situasi seperti ini, tidak sedikit ulama yang terjebak hutang justru menerima hukuman sosial berlapis: dicurigai negara, ditekan sistem, dan dijauhi masyarakat, seolah kebutuhan hidup sendiri telah berubah menjadi kesalahan moral.

Padahal dalam khazanah peradaban Islam, kesejahteraan ulama bukan isu marginal. Imam Ghazali mengingatkan dalam kitab Ihya Ulumuddin dengan tulisannya yang tajam bahwa membiarkan ulama hidup dalam tekanan ekonomi adalah resep kehancuran agama :

العَالِمُ إِذَا افْتَقَرَ ذَلَّ، وَإِذَا ذَلَّ فَسَدَ عِلْمُهُ، وَإِذَا فَسَدَ عِلْمُهُ فَسَدَ الدِّينُ

“Seorang alim ketika jatuh miskin akan terhina. Ketika terhina, ilmunya rusak. Dan ketika ilmunya rusak, rusaklah agama.”

Ini analisis sosial yang lahir dari realitas. Ulama yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi mudah terseret kepentingan di luar ilmu akibat tekanan struktural yang memaksa, tidak disebabkan oleh keruntuhan iman para ulama itu sendiri.

Imam Al Mawardi dalam Al Ahkaam As Sulthooniyyah menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab langsung terhadap para penjaga agama :

وَفِي إِقَامَةِ الدِّينِ وَحِفْظِهِ تَكُونُ نَفَقَةُ أَهْلِهِ مِنْ بَيْتِ الْمَالِ

“Dalam menegakkan dan menjaga agama, nafkah para penjaganya ditanggung oleh Baitul Mal.”

Ulama, khatib, muadzin, dan pengajar agama berada di jantung fungsi ini. Mereka relawan seremonial yang diposisikan keliru oleh sistem, padahal peran sejatinya sebagai penyangga moral harian masyarakat. Negara yang mengaku religius tetapi enggan menjamin kesejahteraan mereka sedang membangun kontradiksi di dalam dirinya sendiri.

Bandingkan dengan banyak negeri Muslim lain. Malaysia menyusun skema gaji dan tunjangan imam serta pengajar agama secara sistematis. Qatar dan Saudi memberi fasilitas riset, pengajaran dan penghidupan yang jelas bagi ulama.

Turki, dengan segala kompleksitas dinamika politiknya, tetap memandang aparat keagamaan sebagai bagian dari stabilitas negara. Paradigmanya sederhana, dimana ulama yang sejahtera adalah fondasi masyarakat dan negara yang stabil.

Indonesia nampaknya memilih jalan berbeda. Ulama digurui negara soal moderasi, toleransi, dan persatuan, tetapi ditinggalkan dalam urusan kesejahteraan. Negara ingin suara ulama terdengar sesuai dengan seleranya, tetapi tidak ingin hidup mereka ditopang.

Kita pun sebagai rakyat memelihara kemunafikan kolektif. Kita ingin ceramah dan pengajian yang bermutu, khutbah mendalam, fatwa jernih, tetapi enggan membayar ongkos peradaban itu. Kita ingin ulama fokus mendidik umat, tetapi membiarkan mereka berjuang sendiri untuk biaya kesehatan, pendidikan anak, dan kebutuhan paling dasar.

Jangan kaget bila kualitas moral dan spiritual masyarakat terus merosot, lalu berubah menjadi pandemi penyakit sosial yang akut. Semua itu merupakan akibat logis dari pilihan panjang yang diambil negara dan diamini publik.

Ketika ulama dibiarkan berjuang sendiri untuk bertahan hidup, ketika penjaga nurani dipinggirkan sementara agama direduksi menjadi ornamen seremonial, maka yang lahir adalah masyarakat yang kehilangan kompas batin. Negara masuk ke lingkaran setan permasalahan akibat penyakit moral sosial.

Kita boleh sibuk mengutuk kenakalan generasi, maraknya kekerasan, korupsi yang banal, dan hilangnya rasa malu, tetapi semua itu hanyalah cermin dari kegagalan kolektif merawat sumber-sumber kebijaksanaan.

Dari sini penulis berkesimpulan, bahwa negara yang abai pada kesejahteraan ulama sejatinya sedang menanam benih kehancurannya sendiri, pelan, rapi, dan nyaris tanpa disadari, sampai momen keruntuhan kolektif itu tiba tanpa terasa. Wal’iyaadzu billaah….(***/goes)

(PENULIS : MUTAWAKIL ABU RAMADHAN II adalah Seorang Ulama Besar yang kini tinggal di Jawa Timur) )

Related posts

CERAMAH DI MALAM KE-26, USTADZ ABDUL RASYID MINTA KITA MANFAATIN PELUANG DI SISA RAMADHAN & BANYAK DOA AGAR DAPAT KUCURAN RAHMAT’

Redaksi Posberitakota

Pergi Haji Seharga Rp 373,9 – 975,3 Juta Batal, KETIKA VISA LANGIT Ditutup

Redaksi Posberitakota

SEBANDING DENGAN PERINTAH SHOLAT, USTADZ AHMAD RIFA’I SEBUT ZAKAT MAL WAJIB DIBAYARKAN BAGI ORANG KAYA ATAU MAMPU

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang