PosBeritaKota.com
Hukum Top News

Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar, KPK Tetapkan Bupati Bekasi ADK & Ayahnya HMK Sebagai Tersangka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Boleh jadi ini sebagai yang pertama kali di Tanah Air. Ada Bupati bersama ayahnya, ditetapkan sebagai tersangka oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, HM Kunang (HMK) yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami, terpaksa harus menghuni hotel prodeo karena terkait kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) disebutkan selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK, Kamis (18/12/2025) kemarin.

“Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing ADK, HMK dan SRJ,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Masih terkait hal itu, KPK menduga bahwa praktik suap ijon proyek tersebut sudah dilakukan Ade Kuswara sejak awal menjabat sebagai Bupati Bekasi pada 2024 silam. Yakni dengan melibatkan pihak swasta yang merupakan penyedia proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Teekait hal ini, saudara ADK mulai menjalin komunikasi dengan saudara SRJ selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” paparnya.

Selain itu lagi, KPK juga menduga terjadi kesepakatan awal terkait pemberian uang muka atau ijon proyek dalam komunikasi tersebut. Ade Kuswara diduga juga secara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Sedangkan HM Kunang itu sendiri, juga disebut kerapkali minta uang ke sejumlah pihak. Bahkan termasuk ke para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Mungkin karena orang melihat yang bersangkutan ada hubungan keluarga. Jadi, bisa melalui HMK,” tutur Asep, lagi.

Karena itu pula, Asep menyebut bahwa total nilai ijon proyek yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama dengan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

“Jadi, total ijon yang diberikan mencapai Rp 9,5 miliar. Bahkan dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui perantara,” katanya.

Diluar dana ijon proyek, KPK juga menemukan adanya aliran uang lain yang diduga diterima Ade Kuswara Kunang sepanjang tahun 2025. Dana tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Melalui kegiatan tangkap tangan terkait perkara ini, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 200 juta dari rumah Ade Kuswara. Sedangkan uang tersebut diduga merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade Kuswara yang disalurkan melalui para perantara.

Pihak KPK selanjutnya langsung menahan para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026. Ade Kuswara dan ayahnya akan merayakan Tahun Baru di Rutan KPK. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Demi Penuhi Target Layanan 100 Persen, DIRUT PAM JAYA ARIEF NASRUDIN : “Kita Akan Terus Sinergi dengan Media”

Redaksi Posberitakota

Komnas HAM Ungkit ‘Kasus Ahok’, PENGACARA FERRY JUAN Sebut Itu Pembodohan & Jangan Bikin Bingung Masyarakat

Redaksi Posberitakota

USAI JALANI PROSES PEMERIKSAAN, POLDA JABAR TETAPKAN TERSANGKA & MENAHAN HABIB BAHAR BIN SMITH

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang