Percobaan Bunuh Diri di Masjidil Haram, SAAT PUTUS ASA Menyentuh ‘Tanah Suci’

OLEH : MUTAWAKKIL ABU RAMADHAN II

PERISTIWA percobaan bunuh diri di Masjidil Haram beberapa waktu lalu terasa seperti hentakan senyap yang mengguncang batin umat lantaran terjadi di jantung spiritual Islam. Ruang yang selama berabad-abad dipahami sebagai tempat aman dan penuh rahmat, tempat manusia mendekat kepada Allah SWT. Ketika di tempat itu muncul dorongan putus asa yang begitu ekstrem, maka umat wajar bertanya: Ada apa dengan manusia Muslim modern hari ini?

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, di area lantai atas Masjidil Haram. Seorang pria melompat dari ketinggian dalam upaya mengakhiri hidup. Identitas dan asalnya tidak diumumkan secara resmi oleh otoritas Saudi.

Yang kemudian menjadi perhatian dunia adalah aksi cepat seorang petugas keamanan Masjidil Haram yang berlari ke bawah dan berusaha menahan tubuh orang itu agar tidak menghantam lantai secara langsung. Petugas tersebut mengalami cedera serius dan harus dirawat, sementara nyawa orang yang mencoba bunuh diri berhasil diselamatkan.

Pernyataan resmi menyebutkan bahwa insiden ini merupakan kasus individual, tidak terkait terorisme atau gangguan keamanan terorganisir. Menteri Dalam Negeri Arab Saudi menyampaikan apresiasi terbuka atas keberanian petugas tersebut.

Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman Al-Sudais, menegaskan kembali kesucian tempat ibadah dan mengingatkan bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam, seraya mengajak umat kembali kepada makna ibadah yang menenangkan dan menghidupkan harapan.

Di media sosial, komentar netizen bergerak antara empati dan rasa keheranan. Banyak yang memuji petugas sebagai simbol kepekaan iman. Sebagian lain mengungkap kegelisahan yang lebih dalam, yaitu bagaimana mungkin seseorang kehilangan harapan di tempat yang diyakini paling dekat dengan langit. Pertanyaan ini lebih penting daripada sekadar rasa kaget, karena ini menyentuh problem yang lebih kompleks yang tidak sederhana.

Sebagai seseorang yang cukup sering bolak-balik ke Tanah Suci dan membimbing jamaah haji dan umroh, bagi saya pola dan refleksi tragedi itu terasa sangat familiar dalam konteks haji dan umroh kekinian. Di lapangan, ada fenomena yang semakin sering dijumpai pada sebagian jamaah Muslim modern.

Mudah marah ketika realitas tidak sesuai harapan, mudah kecewa terhadap keadaan, dan kerap kehilangan adab ketika berhadapan dengan ulama atau pembimbing ibadah. Tidak sedikit yang memperlakukan para ulama yang sedang membimbing sekadar sebagai pemandu teknis, seperti guide perjalanan, bukan sebagai pewaris ilmu dan sanad keagamaan.

Situasi ini diperparah oleh pembusukan cara berpikir materialisme kapitalis yang rakus dalam dinamika penyelenggaraan haji dan umroh. Tanah Suci yang semestinya menjadi ruang pemurnian niat perlahan diperlakukan sebagai komoditas.

Relasi muamalah kehilangan ruh kejujuran. Ada pemilik hotel yang tidak amanah dalam kesepakatan dengan travel, ada pula penyelenggara perjalanan yang mengabaikan hak jamaah demi menekan biaya dan mengejar margin profit.

Dalam praktiknya, sebagian oknum biro perjalanan haji umroh bahkan kerap memainkan pola adu domba yang halus antara jamaah dan kiai atau pembimbing ibadah. Ketika muncul persoalan layanan, kesalahan dialihkan kepada pembimbing, sehingga kepercayaan jamaah tergerus dan relasi batin yang seharusnya menopang ibadah justru melemah. Dalam iklim seperti ini, jamaah mudah tersulut emosi, pembimbing kehilangan wibawa moral, dan ibadah yang seharusnya menenangkan berubah menjadi pengalaman yang menguras batin.

Ada pula sikap batin yang lebih halus namun pada substansinya berbahaya, yaitu rasa bangga berlebihan karena merasa “dipilih Allah SWT” untuk berhaji atau berumroh. Perasaan istimewa itu, jika tidak diiringi kerendahan hati, perlahan berubah menjadi kesombongan spiritual. Ibadah yang seharusnya meluruhkan ego justru mempertebal rasa superioritas. Padahal, Tanah Suci sejatinya adalah tempat manusia belajar menjadi kecil di hadapan Allah SWT, bukan merasa lebih tinggi dari sesama.

Fenomena-fenomena ini membantu saya membaca peristiwa di Masjidil Haram bukan sebagai anomali tunggal, melainkan sebagai gejala zaman. Manusia muslim modern ternyata banyak yang menderita krisis identitas dan kerapuhan jiwa.

Dalam world view Islam, bunuh diri dipahami sebagai dosa besar, tetapi pelakunya tidak serta-merta keluar dari iman. Ahlussunnah menolak penghakiman ekstrem dan menyerahkan urusan pelaku dosa besar kepada kehendak dan keadilan Allah SWT. Prinsip ini menjaga keseimbangan antara hukum dan rahmat, antara keadilan dan empati.

Imam Al-Ghazali, dalam IhyaaUluum ad-Diin, menempatkan keputusasaan sebagai penyakit hati yang sangat berbahaya :

وَالْقُنُوطُ مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ أَعْظَمُ الذُّنُوبِ، لِأَنَّهُ يَتَضَمَّنُ سُوءَ الظَّنِّ بِاللَّهِ

Putus asa dari rahmat Allah SWT termasuk dosa paling besar, karena di dalamnya terkandung prasangka buruk kepada Allah SWT.

Dalam perspektif ini, keputusasaan bukan semata kegagalan moral, tetapi kegagalan relasi batin manusia dengan Tuhan. Ketika iman direduksi menjadi simbol dan rutinitas, maka akan kehilangan daya untuk menopang jiwa yang tertekan oleh kompleksitas hidup modern.

Kerangka ini sejalan dengan maqasid syariah sebagaimana dirumuskan sosok tokoh ulama inti Ahlussunnah wal Jama’ah Imam Al-Baqillani, beliau menulis dalam kitab At-Tamhiid :

إِنَّ الشَّرِيعَةَ إِنَّمَا وُضِعَتْ لِحِفْظِ النُّفُوسِ وَدَفْعِ الْهَلَاكِ عَنْهَا

Sesungguhnya syariat ditetapkan untuk menjaga jiwa dan menolak kebinasaan darinya.

Ulama Al-Azhar modern membaca persoalan ini sebagai krisis makna. Grand Syekh Al-Azhar, Syekh Ahmad Al-Tayyib, menyebut bahwa problem utama manusia modern bukanlah kemiskinan materi, melainkan kekosongan spiritual dan hilangnya makna hidup. Pernyataan ini relevan untuk memahami mengapa seseorang bisa berada di tempat paling suci, namun tetap merasa terasing.

Namun peristiwa ini juga menghadirkan pesan yang menenangkan. Tindakan petugas keamanan yang mempertaruhkan dirinya demi menyelamatkan nyawa orang lain menunjukkan bahwa nilai empati dan kemanusiaan masih hidup. Di tengah rapuhnya sebagian jiwa, masih ada iman yang menjelma menjadi tindakan nyata.

Peristiwa di Masjidil Haram ini layak dibaca sebagai ajakan untuk kembali menata keislaman secara lebih utuh. Ibadah haji dan umroh perlu kembali dipahami sebagai proses pembentukan adab, ketahanan jiwa, dan kerendahan hati, bukan sekadar pencapaian spiritual simbolik apalagi sekedar wisata status sosial. Masjid dan institusi keagamaan diharapkan menjadi ruang aman bagi manusia yang rapuh, tempat iman hadir sebagai sandaran, bukan sekadar identitas.

Ditengah dunia yang semakin kompleks, iman tidak cukup hanya benar secara doktrinal. Iman perlu hadir sebagai kekuatan akal sehat yang menenangkan, melunakkan hati, dan menjaga manusia tetap ingin hidup, bersama sesama, dalam rahmat Allah SWT. (***/goes)

(PENULIS : MUTAWAKKIL ABU RAMADHAN II adalah Ulama dari Jawa Timur)

Related posts

Kriminologi 500 Tahun Jakarta, Agustus 1945 : Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan (Seri 20)

Di Momen Idhul Adha, Erna Santoso Berbagi Daging Qurban serta Menghibur Anak-anak Nelayan Tanjung Burung Tangerang

Dari Ciganjur Menuju ke Cibubur, Program Jumat Berkah Wartawan Ajak Berbagi BudayantaraTV Digital Network