JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diminta untuk segera turun tangan memberikan solusi atas keresahan bagi ribuan penghuni Apartemen Casablangka East Residence (CER 1) yang berada di Jalan Pahlawan Revolusi No 2, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sedangkan keresahan yang mereka alami akibat konflik di dalam tubuh Kepengurusan P3SRS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun) di apartemen tersebut. Dampak lainnya untuk aliran listrik (PLN) maupun air bersih (PDAM Jakarta) segera diputus, yakni lantaran Kepengurusan P3SRS Apartemen CER 1 tidak membayar kewajibannya.
Disebutkan bahwa hal itu merupakan dampak dari perselisihan sengit antara oknum berinisial IK dengan sejumlah pemilik yang mengaku Caretaker Apartemen dari hasil musyawarah warga penghuni.
Salah seorang penghuni CER 1, Ricky Tambunan yang juga dikenal sebagai mantan pengurus PDI-Perjuangan, melaporkan bahwa ada 1625 Unit Hunian Apartemen Casablangca East Residence yang terancam lumpuh, karena kemungkinan lift segera dimatikan akibat listrik bakal diputus karena tagihan listrik tidak dibayar ke PLN.
Begitu pula kebutuhan air bersih juga segera dihentikan oleh pengelola, karena rekening Bank Mandiri atas nama PPPSRS atau Pengelola Apartemen diblokir oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur.
Sedangkan langkah pemblokiran rekening bank tersebut, juga karena sengketa oknum mantan pengurus PPPSRS P3 SRS, IK dengan sejumlah pemilik yang mengaku Caretaker Apartemen dari hasil musyawarah warga penghuni.
Oleh karenanya, akibat perselisihan tersebut maka pihak pengelola pun tidak bisa membayarkan kewajiban untuk biaya listrik ke PLN maupun air bersih ke PDAM Jakarta.
“Pemblokiran itu sendiri terkait Laporan Kepolisian LP/B/2529/VII/ 2025 SPKT/ RES JT/PMJ 15 Juli 2025 oleh seseorang. Akibatnya, sebanyak 1625 penghuni terancam tidak akan mendapatkan fasilitas aliran listrik dari PLN dan air dari PDAM Jakarta,” tegas Ricky Tambunan kepada POSBERITAKOTA.COM dan SUARAKARYA.ID di Jakarta, Rabu (21/1/2026) sore.
Seperti diketahui bahwa dalam laporan polisi tersebut, IK yang merupakan mantan pengurus P3SRS, dituduh melakukan tindakan pidana Penggelapan berdasarkan Pasal 486 KUHP atau Pasal 488 KUHP.
Lebih luasnya dampak dari persoalan antara oknum P3SRS dengan sekelompok pemilik yang mengaku sebagai Pengurus Caretaker, justru mengorbankan ribuan pemilik penghuni apartemen tersebut.
“Makanya agar menghindari adanya pemutusan jaringan aliran listrik dan air bersih, Gubernur Pramono Anung melalui Dinas Perumahan DKI segera turun tangan untuk mengatasi dan menyelesaikannya,” pinta dia.
Diharapkan Ricky Tambunan supaya tidak mengorbankan warga penghuni, perlu segera dicarikan solusi sebelum hari Minggu (25/1/2026) sebagai batas terakhir pemutusan aliran listrik dari PLN maupun air bersih dari PDAM Jakarta.
Terkait perkara pidana di atas, sesuai laporan sekelompok pemilik, seharusnya tidak sampai mengorban penghuni dan pemilik lain. Termasuk para pedagang yang mencari nafkah di sana. “Penghuni minta agar masalah itu tidak mengorbankan pemilik penghuni, pedagang yang secara baik membayar kewajibannya,” jelas Ricky Tambunan, lagi.
Harapan para penghuni agar masalah itu segera dapat diselesaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung beserta jajarannya. Yakni dengan menyerahkan masalah admistrasi dan keuangan kepada Dinas Perumahan DKI Jakarta serta pihak RW 013 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Karena hal itu seperti yang diputuskan dalam rapat terakhir, antara warga penghuni apartemen dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta.
“Yang jelas, para penghuni tidak mau tahu dengan urusan pidana yang terjadi. Penghuni ingin tinggal di sana dengan nyaman. Jadi, tolong warga penghuni janganlah dikorbankan, tentu akibat mogoknya pembayaran ke PLN dan PDAM Jakarta,” ungkap Ricky Tambunan, panjang lebar.
Terlebih lagi, karena selama ini para penghuni Apartemen Casablanca East Residence (CER 1) merupakan warga yang baik. Selalu aktif membayarkan kewajiban IPL. Baik itu untuk aliran listrik maupun kebutuhan air bersih kepada pihak badan pengelola. © RED/AGUS SANTOSA