PosBeritaKota.com
Megapolitan Top News

Dinas Pariwisata DKI Gegabah Main Beri Izin, PEMERHATI ‘THM’ TETE MARTHADILAGA Desak Gubernur Pramono Tutup ‘Bar Party Station’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Tidak kurang dari ratusan warga masyarakat Kampung Sengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi damai, Jumat (30/01/2026) malam kemarin. Mereka menolak dibukanya tempat hiburan malam (THM) ‘Party Station‘ di Hotel Kartika One.

Warga mengancam bakal melakukan aksi demo lanjutan yang lebih besar lagi apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak segera menutup keberadaan tempat hiburan malam atau bar tersebut.

Jika tiba-tiba munculnya THM ‘Party Station‘ tersebut, patut diduga ada ketidakberesaan dalam soal perizinan. Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, dinilai gegabah karena asal mengeluarkan izin, tanpa lebih dulu melihat karakteristik wilayah tersebut.

Menyingkapi hal tersebut, pemerhati tempat hiburan malam (THM) Tete Marthadilaga buka suara. Dirinya sangat menyayangkan atas penerbitan surat izin industri Usaha Pariwisata yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.

“Menurut hemat saya, Dinas Pariwisata DKI seharusnya jangan gegabah. Atau, main mengamini penerbitan surat izin yang dinilai tanpa melakukan kajian yang mendalam. Faktanya saat ini sangat meresahkan warga, khususnya warga Kampung Srengseng Sawah,” tegas Tete kepada POSBERITAKOTA, Sabtu (31/1/2026) malam.

Ditambahkannya bahwa daerah Kampung Srengseng Sawah Jagakarsa merupakan kelurahan terluas. Apalagi menjadi kawasan kampus dan dikenal sebagai pusat kebudayaan Betawi, karena terdapat Situ Babakan. Selain sebagai daerah penyangga yang berbatasan dengan wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Terkait aksi damai oleh ratusan warga, tokoh agama, tokoh budaya dan pemuda yang tegas-tegas menolak THM ‘Party Stasion‘, Tete mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar segera meninjau ulang atau mengevaluasi surat izin industri pariwisata yang sudah dikeluarkan.

“Saya mendesak dan sekaligus meminta agar Gubernur DKI Jakarta segera mengkaji ulang surat izin yang sudah diterbitkan. Harus dibatalkan guna meredam keresahan warga setempat. Ingat Kampung Sawah itu masuk daerah penyangga dan dijadikan pusat kebudayaan Betawi,” tegasnya, lagi.

Seperti diketahui bahwa THM ‘Stay Station’ Hotel Kartika One berlokasi di Jalan Lenteng Agung No 18 RT 10/RW 2 Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sedangkan kondisi lingkungannya sangat berbeda dengan kawasan Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat atau wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Pada bagian lain, diungkapkan Tete bahwa karakteristik wilayah Srengseng Sawah (Jagakarsa) berbeda signifikan dengan daerah Mangga Besar Jakarta Barat dan kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Di Srengseng Sawah, menurutnya, jauh lebih bersifat hunian asri/penyangga. Berbeda dengan Mangga Besar Kota adalah pusat hiburan malam dan Kemang merupakan kawasan komersial – ekspatriat yang dinamis. Tentu perbedaan itu mencakup tata guna lahan, aktivitas ekonomi dan suasana lingkungan.

Beranjak dari dibukanya THM ‘Party Station’ di Hotel Kartika One Kampung Sengseng Sawah Jakarta Selatan, Tete juga berharap agar pengusaha industri pariwisata, khususnya di DKI Jakarta, memperhatikan daerah lingkungan usaha dan menghormati kearifan lokal.

Termasuk para pengusaha hiburan malam pun, harus memahami kearifan lokal (local wisdom) yang mana merupakan pandangan hidup, nilai-nilai, norma dan pengetahuan tradisional yang berkembang di masyarakat setempat.

Kemudian diwariskan turun-temurun serta menjadi pedoman dalam bertindak dan mengelola lingkungan. Hal ini adalah identitas budaya yang berfungsi sebagai filter budaya luar dan menjaga keseimbangan sosial serta alam.

“Jadikan usaha hiburan termasuk club malam, bar dan diskotik yang sustainable, seharusnya mampu menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan tanggungjawab lingkungan dan dampak sosial positifnya. Langkah ini tentu dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta saling menguntungkan kedua belah pihak,” pungkas Tete. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Payung Hukumnya Sudah Diketuk Palu, PEMPROV DKI Tinggal Eksekusi Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Alternatif via RDF

Redaksi Posberitakota

Dari Babelan Bekasi, ENGKONG SUAN Sosok Tegar Petani Sayuran & Buah

Redaksi Posberitakota

Di Kampanye Akbar Cagub DKI, POLDA METRO JAYA Sebar 3500 Personil untuk Bantu Pengamanan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang