PosBeritaKota.com
Nasional

Kritik Keras Wacana Kenaikan Iuran BPJS, REKAN INDONESIA: Dinilai Berisiko Tingkatkan Peserta Nonaktif

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali menuai respons dari masyarakat sipil. Rekan Indonesia menilai kebijakan tersebut berpotensi memperlemah daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional jika tidak disertai reformasi struktural.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, mengatakan penyesuaian iuran harus dikaji secara komprehensif karena menyangkut daya beli dan stabilitas sosial, terutama bagi kelompok kelas menengah.

“Dalam ekonomi kesehatan, ada konsep price elasticity of demand. Ketika biaya meningkat, partisipasi bisa menurun, terutama pada kelompok dengan pendapatan terbatas. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap kenaikan iuran rutin,” kata Agung dalam pernyataannya, Selasa (25/2/2026).

Menurut dia, kelompok miskin relatif terlindungi oleh skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), sementara kelompok berpenghasilan tinggi cenderung mampu menyerap kenaikan biaya. Namun kelas menengah, khususnya pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap yang ketat, berada dalam posisi rentan.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” ujarnya.

Agung menambahkan, secara aktuaria kebijakan tersebut juga berpotensi memicu fenomena adverse selection. Jika peserta sehat memilih keluar karena beban biaya meningkat, sementara peserta dengan risiko kesehatan tinggi tetap bertahan, maka keseimbangan pembiayaan dapat terganggu.

“Komposisi risiko menjadi tidak seimbang. Beban klaim meningkat, tekanan fiskal bertambah. Ini bisa menjadi siklus yang berulang,” katanya.

Rekan Indonesia mendorong pemerintah menempuh langkah alternatif, antara lain peningkatan efisiensi tata kelola, penguatan basis data penerima subsidi, serta skema pembiayaan yang lebih progresif berdasarkan kemampuan bayar.

“Kebijakan jaminan kesehatan seharusnya memperluas perlindungan sosial. Kenaikan iuran tanpa pembenahan menyeluruh berpotensi justru mempersempit cakupan,” ujar Agung.

Rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Isu tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia. © RED/FATHONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Dalam Acara Dialog Inspiratif, KETUA MPR BAMSOET : Sabam Sirait ‘Imam’ Dunia Politik Indonesia

Redaksi Posberitakota

Perkokoh Jadi Kampus Teknologi Energi, ITPLN Menerima Hibah Deep Robotic Lite 3 Venture

Redaksi Posberitakota

Senator DKI Jakarta, Dailami Firdaus Beri Apresiasi ke Polri Cepat Tetapkan Tersangka Kasus Holywings

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang