Dari Petronas Malaysia, Ormas Madas Nusantara Bentuk Satgas Telusuri Raibnya Dana Nelayan Sebesar Rp 22 Milyar

SURABAYA (POSBERITAKOTA) – Ormas MADAS (Madura Asli) Nusantara bentuk Satgas telusuri hilangnya dana para nelayan di Sampang Rp 21 milyar dari konpensasi perusahaan migas, Malaysia, Petronas. Ada dugaan uang kompensasi tersebut, ditilep dengan melibatkan korporasi, birokrasi hingga elit politik lokal.

“Dalam hal ini, hak para nelayan harus diperjuangkan. Siapa saja yang memakan duit para Nelayan itu, haram dan melanggar hukum. Kasian hak rakyat diembat. Mereka harus dipenjarakan,” komentar Sekjen MADAS Nusantara, H Fauzi SE kepada wartawan di Surabaya, Kamis (30/4/2026).

Komentar tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan wartawan apakah Ormas MADAS Nusantara bakal ikut membela kepentingan nelayan/rakyat kecil atau pejabat korup?

Dikatakan H Fauzi bahwa Ormas MADAS Nusantara hadir guna membantu warga Madura memperjuangkan haknya. Untuk itu di MADAS Nusantara ada program Bina-Lindung-Sejahtera. Maka dalam kaitan dana kompensasi milik nelayan Madura harus dibela sampai mereka memperoleh haknya.

Karena itulah, ditambahkan dia, pihaknya akan menerjunkan Satgas dari Intelijen Rakyat Semesta (IRS) MADAS Nusantara guna turut menelusuri kasus raibnya dana rumpon senilai Rp 21 milyar yang menjadi milik para nelayan.

Adapun dari hasil penelusuran kasus yang terjadi diketahui dana yang seharusnya menjadi hak para nelayan kecil tersebut diduga diselewengkan oleh jaringan yang melibatkan korporasi, birokrasi, hingga elit politik lokal.

Sedangkan kasus itu bermula pada tahun 2024, ketika aktivitas perusahaan migas Petronas di perairan utara Madura disebut menyebabkan kerusakan ekologis. Dampak paling signifikan dirasakan oleh nelayan, terutama hancurnya rumpon—alat bantu tangkap ikan.

“Sedangkan saat ini kasusnya sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas H Fauzi seraya menambahkan MADAS Nusantara akan memberi bantuan advokasi dan hukum bagi para nelayan.

Berdasarkan informasi IRS Madas Nusantara, kasus ini sebelumnya diredam banyak kelompok kepentingan. Tidak banyak diketahui publik sebelum LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) membongkar secara terbuka. Diduga nelayan yang memiliki hak diintimidasi oleh kelompok penggarong dana agar diam.

“Ormas MADAS Nusantara pun bakal kawal kasusnya dalam proses hukum dan mendampingi para nelayan memperjuangkan haknya. Bersama Brikom (Brigade Komando) akan turun ikut mengawal,” tegas H.Fauzi

Sementara itu derdasarkan catatan redaksi, sebelumnya LSM LIRA telah ikut melakukan investigasi yang menyebutkan terkait aliran dana ada yang ke Bupati Sampang, Slamet Junaidi Rp 6 milyar dari total dana Rp 21 Milyar dan ke oknum Perusahaan Migas Petronas Malaysia dan pihak lainnya. © RED/FATHONIE AG/ EDITOR : GOES

Related posts

Dukung Kebijakan Gubernur Pramono, Plt Sekretaris DPW PPP DKI Muhammad Hatta Siap Bantu Gencarkan Sosialisasi Program Pilah Sampah

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Di Kabupaten Badung Bali, BBTF 2026 Rampung dan Transaksi Pariwisata Capai Rp 6,9 Triliun