JAKARTA (POSBERITAKOTA) – PAM Jaya ingin terus berupaya menghadirkan layanan air minum perpipaan yang merata bagi seluruh warga Jakarta. Karenanya, target cakupan 100 persen pada tahun 2029 menjadi komitmen bersama untuk dijalankan melalui peningkatan infrastruktur dan sekaligus penataan aset secara bertanggungjawab.
Sedangkan salahsatu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan penertiban rumah dinas di kawasan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pejompongan II, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Adapun aset tersebut merupakan milik sah PAM JAYA berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 2699/Bendungan Hilir.
Seperti diketahui bahwa rumah dinas ini sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional pegawai berdasarkan Surat Izin Penghunian (SIP) tahun 1980. Seiring waktu, masa berlaku izin tersebut telah berakhir, sehingga perlu dilakukan penertiban atas 15 rumah dinas tersebut.
Namun proses penertiban dilakukan secara bertahap dan terbuka, mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016. Yakni melalui tahapan pembinaan pemberitahuan dan peringatan, kemudian tahap akhir penertiban. Saat ini sudah berada ditahap penertiban.
Dimana seluruh langkah tersebut sudaj dijalankan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan yang baik kepada para penghuni. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat serta melibatkan Polisi, TNI, Walikota Jakarta Pusat, Satpol PP, Kejaksaan Negeri
Jakarta Pusat.
Tentu saja sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyiapkan rumah susun bagi 15 (lima belas) penghuni rumah dinas serta bantuan berupa bantuan dana dari PAM JAYA kepada masing-masing penghuni rumah dinas yang kooperatif dalam pelaksanaan penertiban.
Disampaikan Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza, penataan ini tidak hanya berfokus pada aspek aturan. Tetapi, juga pada solusi yang berimbang.
“Terhadap langkah ini, kami lakukan dengan tetap mengedepankan rasa empati. Kami ingin memastikan proses berjalan baik, sekaligus mendukung kebutuhan layanan air bersih yang lebih luas bagi masyarakat Jakarta,” ungkap Gatra.
Tentang penertiban rumah dinas dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan perlindungan objek vital, karena lokasi berada sangat dekat dengan reservoir IPA Pejompongan II yang aksesnya harus dijaga secara ketat.
Di sisi lain, PAM Jaya juga berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan, bertahap,dan bertanggungjawab, demi mendukung pelayanan air minum perpipaan yang lebih merata dan berkelanjutan bagi warga Jakarta. © RED/AGUS SANTOSA