Pasar Transisi Energi Bergerak Cepat, Prof Syamsir Abduh: Butuh Regulasi Adaptif

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Transisi energi di Indonesia dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai pertarungan antara mekanisme pasar dan regulasi pemerintah. Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh, menegaskan masa depan energi justru membutuhkan regulasi adaptif yang mampu mengikuti perkembangan pasar dan teknologi energi yang bergerak sangat cepat.

Dikatakan Prof. Syamsir bahwa perkembangan teknologi energi baru terbarukan saat ini melaju lebih cepat dibandingkan kemampuan regulator dalam menyiapkan aturan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu membangun kebijakan yang lebih fleksibel agar tidak menghambat inovasi dan investasi di sektor energi bersih.

“Soal transisi energi di masa depan bukan lagi soal pasar versus regulasi, tetapi bagaimana regulasi adaptif dibentuk mengikuti dinamika pasar energi yang berkembang pesat,” ungkap Prof. Syamsir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ditambahkannya, investasi dan inovasi teknologi akan terus bergerak dinamis seiring meningkatnya kebutuhan energi rendah emisi. Namun, keberhasilan transisi energi dalam jangka panjang tetap ditentukan oleh efektivitas regulasi yang mampu menjaga arah pembangunan energi nasional.

Selain itu Prof. Syamsir menilai model tata kelola hibrid menjadi pendekatan paling realistis untuk diterapkan Indonesia. Dalam model tersebut, pasar berperan mendorong inovasi dan efisiensi, sementara regulator bertugas memastikan stabilitas sistem, keadilan akses energi, serta pencapaian target dekarbonisasi.

Menurut dia lebih lanjut, negara-negara yang berhasil menjalankan transisi energi umumnya memiliki kemampuan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pasar dan kepastian regulasi. Keseimbangan itu dinilai penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.

Terkait keberhasilan transisi energi juga dipengaruhi oleh keterjangkauan harga energi, ketahanan jaringan listrik, serta keberlanjutan lingkungan. Syamsir menegaskan seluruh aspek tersebut harus berjalan beriringan agar transformasi energi tidak menimbulkan gejolak ekonomi maupun sosial.

Karenanya, Prof. Syamsir berharap Indonesia dapat mempercepat pembentukan regulasi energi yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Dengan regulasi yang adaptif, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mempercepat transisi menuju sistem energi bersih yang berkelanjutan sekaligus menarik investasi hijau dalam skala besar. © RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program