JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Website Liranews.com diserang satu milyar hackers akibat terlalu kritis dan kerap memberitakan berbagai kasus korupsi. Serangan hackers bertujuan untuk bikin lumpuh. Karena itulah, Manajemen Liranews.com segera melaporkan kasus yang menimpanya itu, baik ke Badan Siber maupun aparat penegak hukum.
“Kenyataannya sekarang ini musuh media kritis, apalagi tidak mau dibayar untuk takedown berita, mereka yang berani membayar hackers untuk serang media. Jika jaman dulu dihantui pembredelan, sekarang media berhadapan dengan para hackers bayaran pejabat maupun para koruptor,” ungkap KRH HM Jusuf Rizal SH yang dikenal sebagai Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan sekaligus CEO Liranews.c kepada media di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Disebutkan bahwa dewasa ini dengan revolusi industri, perang media tidak lagi sekedar teror, kriminilisasi, penganiayaan fisik hingga pembunuhan, tapi melakukan pembunuhan media agar down. DDoS (Distributed Denial of Service) diserang oleh hackers bayaran agar website itu nantinya lumpuh
Seperti diketahui bahwa DDoS (Distributed Denial of Service) adalah serangan siber yang melumpuhkan server, layanan, atau jaringan dengan membanjirinya menggunakan lalu lintas palsu secara terus-menerus. Serangan ini berasal dari banyak sumber (botnet) sehingga sulit dideteksi, menyebabkan websitedown, lambat dan akhirnya tidak dapat diakses pengguna sah.

“Hal ini jelas jadi tantangan serius bagi industri pers media online. Harus ada upaya melawan para koruptor yang membayar para hackers guna melumpuhkan media. Cara yang dilakukan hackers itu merupakan kriminal cyber yang perlu dilacak untuk diproses hukum,” harap Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga dikenal sebagai Relawan Prabowo Subianto itu.
Berdasarkan data yang ada Website www.liranews.com, misalnya per jam bisa diserang hacker 10 juta per jam. Namun Tim IT terus bertahan tidak mau melakukan Takedown terhadap berita yang sensitif. Mereka terus melakukan serangan hampir dari semua negara.
Namun sebelumnya, Liranews juga diserang karena memuat Judi Online di Kamboja yang diduga melibatkan politikus partai politik. Dugaan korupsi di Telkom, Telkom, Masalah Aqua maupun dugaan keterlibatan pengusaha rokok Madura Haji Her dalam kasus suap di Bea Cukai.
“Sebagaimana UU Pers 40 tahun 1999 bagi masyarakat yang keberatan atas pemuatan berita diberikan hak jawab untuk dimuat. Namun pihak yang termuat seringkali tidak berkenan memberikan hak jawab. Maunya di takdown dan mau membayar biaya takedown,” tutur Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). © RED/AGUS SANTOSA

