BALI (POSBERITAKOTA) – Komisi IV DPRD Bali menyoroti keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kuta Utara, Badung. Mereka mendesak instansi terkait menertibkan TKA yang bersaing dengan pekerja lokal. Hal ini disampaikan Kamis, 15 Mei.
Komisi IV berencana berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. Pihak imigrasi juga akan dilibatkan. Instansi terkait didorong melakukan razia besar-besaran.
Anggota Komisi IV DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka, menegaskan wisatawan asing tidak boleh bekerja liar. Menurutnya, wisatawan seharusnya berwisata dan berbelanja di Bali. Mereka tidak mencari pekerjaan yang bersaing dengan masyarakat lokal.
“Jangan sampai wisatawan bersaing dengan masyarakat lokal mencari pekerjaan,” ujar Gung Cok. Ia adalah sapaan akrab Arka. “Harusnya wisatawan datang ke Bali untuk mengeluarkan uang, bukan mencari uang.”
Politisi Golkar asal Kerobokan itu prihatin melihat kondisi Kuta Utara. Banyak pekerja asing di berbagai sektor usaha. Kondisi ini disebut menurunkan kualitas pariwisata Bali.
Ia mencontohkan TKA yang bekerja sebagai pengemudi ojek. Ada juga yang menjadi pelayan restoran hingga juru masak. Ini berbeda dari tujuan awal wisatawan datang ke Bali.
Komisi IV akan mendorong Disnaker Bali melakukan penertiban. Pendataan ulang terhadap keberadaan TKA juga penting. Evaluasi program pelatihan tenaga kerja lokal juga menjadi fokus.
Tujuannya agar tenaga kerja lokal memiliki daya saing lebih baik. “Kami akan berkomunikasi dengan Disnaker dan imigrasi,” tegas Gung Cok. Ia menambahkan, “Harus lebih grecep dalam penanganan hal-hal seperti ini.”
Jika dibiarkan, situasi ini akan semakin meresahkan masyarakat. Kualitas tenaga kerja lokal juga harus diperkuat. Pengetatan kebijakan investasi asing juga disinggung.
Langkah itu penting agar investasi asing skala kecil tidak mudah masuk. Ini mencegah persaingan langsung dengan masyarakat lokal.
Ketua Fraksi Partai Golkar itu menyebut kawasan Canggu. Canggu kini berkembang menjadi komunitas wisatawan asing. Terutama komunitas peselancar yang memilih tinggal lebih lama.
Kawasan tersebut didukung fasilitas hiburan lengkap. Ada restoran, pub, hingga beach club. “Jika tidak diseriuskan, situasi di Canggu bisa tidak teratur ke depan,” pungkasnya.
Langkah penertiban dan pengawasan TKA di Kuta Utara menjadi prioritas. DPRD Bali berharap instansi terkait dapat bertindak cepat. Ini demi menjaga kualitas pariwisata dan lapangan kerja lokal. ® RED/BALI