Berdasarkan Analis Populasi, Distan Pangan Bali Tegaskan untuk Kuota Pengiriman Sapi Sudah Dihitung

BALI (POSBERITAKOTA) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Bali menegaskan kuota pengiriman sapi Bali telah ditetapkan berdasarkan analisis populasi. Kepala Distan Pangan, Wayan Sunada, menyampaikannya di Denpasar pada hari Sabtu.

Pengaturan kuota ini bertujuan menjaga keberlanjutan populasi sapi lokal Bali. Ini juga melindungi peternak daerah serta memenuhi kebutuhan bibit ternak.

Penetapan jumlah didasarkan pada penghitungan populasi sapi jantan dan betina. Angka kelahiran dan kematian ternak turut menjadi pertimbangan utama. Analisis populasi menjadi dasar penetapan kuota pengiriman sapi Bali oleh Gubernur. Ini memastikan keseimbangan populasi ternak tetap terjaga.

Penjelasan ini merespons cepat habisnya kuota pengeluaran sapi tahun ini. Kasus pengiriman sapi dengan dokumen palsu juga muncul di Jembrana. Pelaku beralasan karena keterbatasan kuota yang tersedia.

Seluruh proses pengajuan kuota pengiriman sapi Bali dilakukan melalui aplikasi nasional. Sistem lalulintas.isikhnas.pertanian.go.id menjadi platform resminya. Ini sesuai ketentuan lalu lintas ternak yang berlaku.

Kuota dan kuota tambahan cepat habis karena pemohon siap. Mereka langsung mengunggah dokumen begitu penambahan kuota diumumkan. Sistem akan memverifikasi sesuai urutan pengajuan yang masuk.

Pemohon yang terlambat mengunggah dokumen berpotensi tidak memperoleh kuota. Kapasitas yang tersedia telah lebih dahulu terpenuhi. Ini menunjukkan tingginya permintaan untuk pengeluaran sapi.

Pemprov Bali menetapkan kuota awal 53.500 ekor sapi lokal tahun ini. Angka ini termasuk cadangan hingga Desember 2025. Setelah penambahan pada 29 April, ada tambahan 3.000 ekor.

Saat ini, Pemprov Bali mengusulkan tambahan 3.000 ekor lagi. Ini demi memenuhi permintaan dan disesuaikan analisis populasi. Data populasi sapi Bali menunjukkan tren fluktuatif.

Pada 2021, populasi sapi Bali mencapai 558.463 ekor. Angka ini turun signifikan pada 2022 menjadi 380.559 ekor. Kemudian meningkat pada 2023 menjadi 391.455 ekor. Populasi terus naik menjadi 396.717 ekor pada 2024. Namun, kembali turun pada 2025 menjadi 392.160 ekor. Analisis terus dilakukan untuk penyesuaian kuota.

“Pengendalian kuota pengeluaran sapi adalah langkah penting. Ini menjaga keberlanjutan populasi sapi Bali,” ujar Sunada. “Langkah ini juga melindungi peternak lokal dan kebutuhan bibit ternak daerah.”

Dengan demikian, penetapan kuota pengiriman sapi Bali merupakan upaya komprehensif. Ini memastikan keberlangsungan populasi ternak dan kesejahteraan peternak di Pulau Dewata. © RED/BALI 01

Related posts

Merupakan Fenomena, Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob Akibat Bulan Purnama

Diprediksi hingga 5 Juni, BMKG Himbau Warga Pesisir Bali Siaga Banjir Rob Akibat Purnama

Masa Penerimaaan Anggota Baru, KMHDI Buleleng Soroti Potensi Ketergantungan AI dalam Pendidikan