JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Atas restu pengurus pusat akhirnya Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI) dabln KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Pengurus Daerah (PD) FSPTSI Provinsi Banten berdiri. Adapun pembentukan serikat pekerja itu dalam rangka mewadahi para pengemudi, pekerja TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) maupun sektor informal.
Bahkan, Pimpinan Pusat (PP) FSPTSI-KSPSI telah menunjuk Agus sebagai Ketua PD FSPTSI-KSPSI Propinsi Banten yang merupakan komunitas Pramudi (Pengemudi) KWK (Koperasi Wahana Kalpika). Mereka akan membentuk PUK (Pengurus Unit Kerja) Pengemudi di Propinsi Banten.
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Ketua Umum FSPTSI-KSPSI KRH HM Jusuf Rizal SH mengatakan bahwa saat ini FSPTSI-KSPSI sedang melakukan konsolidasi organisasi, jaringan dan program agar keberadaan organisasi dirasakan manfaatnya oleh anggota yang dituangkan dalam program Biba‐Lindung dan Sejahtera.
“Sebab, bagi FSPTSI-KSPSI memberikan berbagai program yang dibutuhkan anggota adalah penting dan utama. Jangan sampai organisasi hanya dimanfaatkan cari jabatan oleh oknum-oknum pemburu rente,” ucap Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).
Namun berdasarkan catatan, FSPTSI-KSPSI tergolong masih muda bila dibanding federasi serikat pekerja lainnya. Namun ditangan, Jusuf Rizal hanya dalam beberapa tahun FSPTSI-KSPSI telah memperkuat jaringan diakar rumput dengan melakukan berbagai diversifikasi dengan membentuk PUK Komunitas seperti PUK Madas Nusantara, PUK Pekerja Seni, DBOKC (Driver, Biker dan Ojek Kamtibmas Community).
Sementara untuk saat ini FSPTSI-KSPSI telah mewadahi 4000 Pramudi (Pengemudi) Mikro Trans se-Jakarta dan pengurus KWK (Koperasi Wahana Kalpika). Para anggota Pramudi akan di didik agar menjadi sopir profesional yang bersertifikat. Dengan demikian pekerja pengemudi akan dieksport ke luar negeri termasuk ke Jepang, Australia, Turki, dll.
“Propinsi Banten maupun provinsi lainnya selain DKI Jakarta juga memiliki banyak pengemudi yang belum disadahi, sehingga jika ada masalah, hak-hak pengemudi sering diabaikan. Belum lagi adanya hangguan oknum APH (Aparat Penegak Hukum), Oknum Dishum, Ormas, Wartawan, Preman maupun LSM. Dengan diwadahi FSPTSI-KSPSI ikut memberikan perlindungan hukum dan advokasi,” tegas Jusuf Rizal yang juga dikenal sebagai aktivis pekerja dan buruh tersebut. © RED/AGUS SANTOSA