BALI (POSBERITAKOTA) – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Surya Bharata, menyatakan kekhawatiran. Hal ini terkait sebaran siswa Buleleng yang tidak merata. Padahal, daya tampung sekolah memadai untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Disdikpora Buleleng mengkhawatirkan penumpukan siswa. Penumpukan terjadi di sekolah wilayah perkotaan. Sekolah di daerah lain justru kurang diminati. Kondisi ini terjadi meskipun daya tampung secara keseluruhan mencukupi.
Data Disdikpora menunjukkan daya tampung SD mencapai 14.725 kursi. Angka ini melebihi lulusan TK yang berjumlah 8.639 anak. Untuk SMP, tersedia 12.966 kursi. Sementara lulusan SD sebanyak 10.915 siswa.
Ida Bagus Surya Bharata memastikan tidak ada lulusan yang kehilangan kesempatan belajar. Namun, masalah sebaran siswa Buleleng yang tidak merata masih berpeluang besar. Sekolah perkotaan menjadi pilihan utama masyarakat setiap tahun.
“Untuk daya tampung kami kira sudah tidak masalah,” ujar Ida Bagus Surya Bharata. “Kami masih fokus pada sebaran murid agar bisa lebih merata.” Ketimpangan terjadi di wilayah perkotaan. Wilayah ini terus berkembang menjadi pusat pemukiman baru.
Kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi fasilitas pendidikan. Ini memicu konsentrasi pendaftar pada sekolah tertentu. Disdikpora terus melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan. Upaya ini dilakukan di setiap wilayah Kabupaten Buleleng.
Langkah lain adalah optimalisasi sekolah yang masih memiliki daya tampung. Beberapa sekolah juga didorong berperan aktif. Tujuannya untuk solusi pemerataan akses pendidikan. Hal ini penting untuk distribusi siswa yang lebih baik.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah dibuka. Pendaftaran dilakukan secara daring. Ini berlaku untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Calon peserta didik mengunggah dokumen melalui sistem.
Bagi wilayah yang terkendala internet, layanan luring tersedia. Pendaftaran dapat dilakukan melalui sekolah asal atau sekolah tujuan. Pendaftaran jenjang TK dibuka mulai 2 hingga 30 Juni 2026.
Calon peserta didik SD harus berusia maksimal 6 tahun per 1 Juli 2026. Mereka juga harus menyelesaikan pendidikan TK. Ketentuan ini dikecualikan bagi penyandang disabilitas.
Pendaftaran SMP dibuka melalui beberapa jalur. Jalur prestasi pada 2-5 Juni. Jalur afirmasi pada 4-6 Juni. Jalur mutasi pada 8-11 Juni. Sementara jalur domisili pada 10-20 Juni 2026.
Hasil seleksi SPMB dijadwalkan diumumkan pada 27 Juni mendatang. Disdikpora Buleleng berharap proses ini berjalan lancar. Mereka juga terus berupaya mengatasi masalah sebaran siswa Buleleng. ® RED/BALI 01

