BALI (POSBERITAKOTA) – Seorang buruh proyek ditangkap usai melakukan pencurian resor Ubud, Bali. Pelaku menggasak uang belasan juta rupiah milik turis India pada Senin, 8 Juni 2026. Insiden ini terjadi di Ubud Nyuh Bali Resort, Gianyar.
Pelaku berinisial UM (31), berasal dari Banyuwangi. Ia berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ubud. UM mencuri uang tunai senilai total Rp14.576.000. Uang tersebut terdiri dari 600 dolar AS, 2.000 rupee India, dan Rp3.400.000.
Kasus pencurian resor Ubud ini bermula saat korban, seorang turis asing asal India, sedang sarapan. Korban meninggalkan kamarnya di Ubud Nyuh Bali Resort. Uang tunai disimpan di dalam dompet dan laci kamar.
Saat kembali, korban mendapati dompetnya telah berpindah tempat. Seluruh uang tunai yang disimpan raib. Korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak resor.
Tim Opsnal Polsek Ubud segera merespons laporan tersebut. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga memintai keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan intensif pun dilakukan di lokasi.
Petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku melarikan diri. UM diketahui menuju ke arah belakang resor. Ia bersembunyi di area semak-semak liar.
Polisi gabungan kemudian menyisir lokasi. Pencarian dilakukan hingga sepanjang jalan setapak. UM berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia ditangkap saat bersembunyi.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan modus operandi pelaku. “Tersangka menyelinap masuk ke dalam resor dan mengambil uang di kamar,” kata Ipda Gusti Ngurah Suardita. Hal itu dilakukan saat korban lengah.
Dari penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti. Seluruh uang tunai milik korban ditemukan utuh. Uang tersebut belum sempat dinikmati pelaku. UM mengakui semua perbuatannya.
Kejadian pencurian ini menjadi pengingat bagi wisatawan. Penting untuk selalu waspada terhadap barang bawaan. Pihak resor juga diharapkan meningkatkan keamanan. Hal ini demi kenyamanan para tamu. Kasus pencurian resor Ubud ini menunjukkan respons cepat aparat. ® RED/BALI 01