BALI (POSBERITAKOTA) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan pelarian seorang buronan Interpol narkotika asal Australia berinisial AP. Penangkapan terjadi Sabtu malam, 6 Juni 2020, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. AP mencoba kabur menggunakan paspor palsu dan jet pribadi.
Petugas Imigrasi mendeteksi AP menggunakan paspor palsu milik warga Brasil berinisial GAM. Paspor tersebut tidak memiliki catatan masuk Indonesia. AP berencana menumpangi jet pribadi N917CJ menuju Maputo, Mozambik.
“Kami melakukan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan negara,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. Ia menambahkan pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara profesional.
AP bersama tiga penumpang lain berkewarganegaraan Portugal, Italia, dan Brasil. Mereka beserta tiga awak pesawat sudah menyusup ke dalam pesawat. Pesawat pribadi itu bersiap lepas landas tanpa izin petugas.
Petugas Imigrasi segera berkoordinasi dengan otoritas bandara. Mereka menghentikan penerbangan pesawat tersebut. Pesawat diperintahkan kembali ke Terminal VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Setelah pesawat kembali parkir, petugas melakukan penyisiran. AP ditemukan bersembunyi di dalam toilet pesawat. Tiga penumpang lainnya berada di kabin.
AP kemudian ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengonfirmasi AP sebagai buronan Interpol narkotika dengan kecocokan 100 persen. Usianya diketahui 55 tahun.
National Central Bureau (NCB) Canberra menginformasikan AP dicari aparat penegak hukum internasional. Ia terlibat kasus narkotika lintas negara. AP adalah tokoh berpengaruh jaringan kejahatan transnasional.
Menurut Polisi Federal Australia (AFP), AP bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar. Ia telah lama menghindari penegak hukum. AP diduga berupaya melarikan diri menggunakan dokumen tidak sah.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri. Mereka mendalami kasus ini. Komunikasi dengan penegak hukum asing juga dilakukan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta muatannya. Ini karena indikasi keterlibatan dalam jaringan kejahatan transnasional. Kerja sama internasional juga melibatkan DEA Amerika Serikat.
Penangkapan buronan Interpol narkotika ini menunjukkan keseriusan aparat. Pengawasan ketat terus dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hal ini demi menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Indonesia. ® RED/BALI 01