BALI (POSBERITAKOTA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mengamankan sembilan anak punk Kuta pada Rabu, 10 Juni 2026. Mereka ditemukan di bangunan kosong Jalan Imam Bonjol, Kuta, setelah beraktivitas mengamen. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan mereka meresahkan masyarakat setempat.
Petugas Satpol PP Badung bersama Pecalang Banjar Abianbase Kuta menelusuri aktivitas anak jalanan. Mereka kerap mengamen dan menjadi manusia silver di kawasan perbatasan Denpasar dan Badung. Petugas akhirnya menemukan markas kelompok ini di sebuah rumah kosong.
Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, menjelaskan penemuan tersebut. “Kami temukan pada waktu itu dia sedang tidur, jumlahnya sembilan orang,” ujar Suantara. Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Anak jalanan tersebut diketahui berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Enam orang membawa identitas diri berupa KTP. Tiga lainnya tidak memiliki tanda pengenal. Usia mereka rata-rata sudah di atas 17 tahun atau dewasa.
Hasil interogasi menunjukkan kelompok ini memperoleh penghasilan signifikan. Mereka mengaku bisa meraup Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. Pendapatan ini berasal dari mengamen dan menjadi manusia silver selama empat hingga lima jam.
Selain beraktivitas mengamen di persimpangan jalan, beberapa dari mereka juga kerap berkumpul. Mereka mengonsumsi minuman keras di sekitar lokasi tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan penertiban oleh petugas.
Setelah diamankan dan didata, Satpol PP Badung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Badung. Langkah ini bertujuan untuk penanganan lebih lanjut terhadap para anak punk Kuta. Penertiban ini diharapkan menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut. ® RED/BALI 01