BALI (POSBERITAKOTA) – Sebuah insiden perusakan properti Bali terjadi di Vila Dom, Nusa Dua, Rabu (10/6) siang. Sekelompok orang merusak fasilitas vila setelah perselisihan sewa dengan WNA Rusia berinisial ED.
Pintu gebyok Bali dan bagian lain Vila Dom hancur. Lokasi kejadian di Jalan Nusa Dua Highland No. 25. Tepatnya di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Peristiwa ini terjadi pada siang hari.
Konflik bermula dari perselisihan masa tenggang pembayaran sewa vila. Ini terjadi antara WNA ED, 47 tahun, dan pihak pemilik properti. Pihak pemilik meminta ED segera mengosongkan vila.
Namun, ED menolak permintaan pengosongan tersebut. Dia merasa sebagai penghuni yang sah. Akibatnya, sekelompok orang menyerbu vila. Mereka kemudian merusak properti setelah penolakan ED.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan laporan tersebut. Pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan kini menangani kasus ini.
“Laporan korban sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. “Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menanganinya secara intensif. Polisi mendalami seluruh keterangan dan bukti yang ada. Mereka ingin mengetahui duduk perkara kasus ini secara jelas.”
Penyelidikan kasus dugaan perusakan ini terus berlanjut. Polisi mengumpulkan informasi dari berbagai saksi. Tujuannya untuk mengungkap motif sebenarnya. Mereka juga mengidentifikasi para pelaku perusakan.
Insiden kerusakan properti ini menyebabkan kerugian material. Pintu gebyok Bali yang hancur menjadi bukti jelas. Kasus ini menarik perhatian publik di Bali.
Pihak berwajib terus menyelidiki kasus perusakan properti Bali ini. Mereka berupaya mengungkap semua fakta. Hukum akan ditegakkan bagi pihak yang bersalah. ® RED/BALI 01