BALI (POSBERITAKOTA) – Polda Bali kini menyediakan layanan SKCK online yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat dapat mengakses sistem terintegrasi ini mulai Kamis, 18 Juni 2026, untuk memangkas birokrasi pengurusan.
Ditintelkam Polda Bali meluncurkan inovasi ini. Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat diakses secara daring. Langkah ini bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bersih.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy menjelaskan hal tersebut. “Sistem terintegrasi ini memangkas birokrasi,” ujarnya. Ia juga menambahkan, “Ini mengedepankan transparansi dalam setiap prosesnya.”
Masyarakat diimbau memanfaatkan pendaftaran SKCK digital ini. Baik untuk melamar pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan. Pengurusan dokumen resmi lainnya juga dapat menggunakan fasilitas ini.
Proses penerbitan SKCK dapat selesai dalam waktu singkat. Kurang dari 30 menit setelah berkas lengkap dan valid. Hal ini disampaikan Kombes Ariasandy pada Kamis, 18 Juni 2026.
Polda Bali terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Mereka berkomitmen mewujudkan Polri Presisi. Semua proses penerbitan SKCK dipastikan sesuai standar operasional prosedur.
Inisiatif layanan SKCK online ini diharapkan mempercepat proses. Ini juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Transparansi dan efisiensi menjadi fokus utama Polda Bali. ®RED/BALI 01

