BALI (POSBERITAKOTA) – DPRD Bali berjanji akan meneruskan lima poin tuntutan mahasiswa Bali ke pemerintah pusat. Janji ini disampaikan di Kantor DPRD Bali, Denpasar, pada Senin, 22 Juni 2026, setelah ratusan mahasiswa berunjuk rasa.
Wakil Ketua DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menerima langsung aspirasi tersebut. Ia memastikan DPRD Bali akan menyampaikan tuntutan ini melalui fraksi-fraksi di pusat. Tuntutan juga akan dikirimkan ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Sekitar 200 massa aksi dari berbagai universitas di Bali berkumpul di kawasan Renon. Mereka datang untuk menyuarakan desakan evaluasi kebijakan pemerintah pusat. Ketua BEM Universitas Udayana, I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa, memimpin aksi ini.
Lima poin tuntutan mahasiswa Bali mencakup berbagai isu krusial. Mereka mendesak evaluasi UU Polri, serta perbaikan di bidang Hak Asasi Manusia. Isu ekonomi, pendidikan, dan lingkungan hidup juga menjadi fokus utama.
Dalam poin demokrasi, mahasiswa menuntut evaluasi UU Polri dan tata kelola pemerintahan. Mereka juga mendesak pembenahan isu HAM dan kebebasan sipil. Sektor ekonomi, pendidikan, serta lingkungan hidup juga menjadi sorotan utama.
I Komang Nova Sewi Putra menyatakan bahwa beberapa tuntutan merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Tuntutan ini saya terima dan akan disampaikan ke pimpinan kami di pusat melalui semua fraksi-fraksi,” ujarnya. DPRD Bali berkomitmen menyuarakan hati masyarakat.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Made Suparta, menegaskan dukungan fraksinya. Ia menyatakan akan menyampaikan semua aspirasi yang menjadi denyut nadi masyarakat Bali. Suparta menyebut langkah mahasiswa adalah hal yang tepat dan dijamin undang-undang.
Mahasiswa memberikan batas waktu tiga hari untuk respons dari pusat. I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa mengancam aksi lanjutan. Jika tidak ada tindak lanjut, seluruh tuntutan mahasiswa Bali akan kembali disuarakan di jalan. ®RED/BALI 01 /EDITOR : GOES