Eks Polisi di Bali Divonis 3 Tahun Penjara Kasus TPPO

BALI (POSBERITAKOTA) – DENPASAR – I Putu Setiyawan, mantan anggota polisi, divonis tiga tahun penjara dalam kasus TPPO di Bali. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis.

Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta. Ia juga diwajibkan membayar restitusi senilai Rp32 juta secara tanggung renteng bersama empat terdakwa lain.

“Menyatakan terdakwa I Putu Setiyawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perdagangan orang,” kata majelis hakim saat membacakan putusan.

Vonis serupa juga dijatuhkan kepada empat terdakwa lainnya dalam perkara terpisah. Mereka adalah Iwan, Jaja Sucharja, Refdiyanto, serta Titin Sumartini yang masing-masing divonis tiga tahun penjara.

Hakim menyoroti status Setiyawan yang saat itu masih berprofesi sebagai anggota Polri. Terdakwa dinilai telah menyalahgunakan kewenangannya yang seharusnya melindungi masyarakat.

Peristiwa tindak pidana perdagangan orang ini terjadi pada Agustus 2025. Terdakwa bersama pelaku lain merekrut calon anak buah kapal (ABK) dengan janji pekerjaan dan gaji yang menarik.

Namun, para korban ditempatkan di kapal dengan jam kerja yang tidak sesuai janji. Pelaku juga menahan dokumen identitas dan membatasi komunikasi para korban dengan keluarga.

Dalam persidangan terungkap peran Setiyawan dalam proses perekrutan korban. Ia terlibat mengumpulkan dokumen, menyalurkan dana operasional, hingga mengurus penandatanganan perjanjian kerja.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta terdakwa dihukum empat tahun penjara. Atas putusan tersebut, jaksa dan penasihat hukum terdakwa menyatakan masih pikir-pikir. Penanganan kasus TPPO di Bali ini menjadi bukti penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa. ®RED/BALI 01

Related posts

KPK Panggil Enam Saksi Kasus Izin Tinggal WNA di Bali

Korbannya Ada 3 Calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ardi Manto Adiputra: Stop Saja Pelatihan Dasar Kemiliteran untuk Warga Sipil

Lewat Produksi Film ‘Darah Terowongan Casablangka’, Aktor Chandra Wahyu Kini Comeback ke Dunia Akting