Hanya Sebatas Dimintai Keterangan, PT Visa 4 di Jimbaran Membantah Kantornya Digeladah KPK

BALI (POSBERITAKOTA) – Manajemen PT Visa 4 Bali membantah kantornya di Jimbaran digeledah KPK terkait kasus visa WNA Bali. Pihak perusahaan menegaskan kedatangan penyidik hanya untuk meminta keterangan pada Senin (29/6/2026).

Perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali, Januario Soares, menyatakan penyidik KPK memang datang ke kantor mereka. Namun, ia membantah adanya penggeledahan maupun penyitaan aset seperti informasi yang beredar di media sosial.

“Kami hanya dimintai keterangan sebagai biro jasa yang mengurus administrasi visa,” kata Januario di kantornya. Menurutnya, tugas perusahaan sebatas menyiapkan dokumen dan melakukan proses submit melalui sistem resmi secara daring.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus visa WNA Bali di lingkungan imigrasi. PT Visa 4 Bali menegaskan tidak mengetahui adanya dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerbitan izin tinggal tersebut.

Januario membenarkan pemilik perusahaan berinisial RAD sempat diperiksa di Jakarta, namun hanya berlangsung selama 1×24 jam. Ia juga menepis kabar bahwa istri RAD dijemput paksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan oleh penyidik berlangsung pada 17 Juni dan 24 Juni 2026 dengan total empat orang dimintai keterangan. Proses pemeriksaan yang dijalani beberapa staf di Mapolresta Denpasar berlangsung sekitar dua jam dengan 18 pertanyaan teknis.

Pihaknya juga meluruskan informasi penyitaan tiga koper dan menegaskan penyidik hanya membawa tiga bendel dokumen. “Persetujuan maupun penerbitan visa bukan menjadi kewenangan kami,” tegas Januario, menjelaskan proses verifikasi dilakukan oleh pihak imigrasi.

Pemberitaan yang beredar diakui telah berdampak negatif pada bisnis perusahaan yang berdiri sejak 2015 itu. Jumlah pelanggan yang biasanya melayani lebih dari 20 orang per hari, kini menurun signifikan hingga 50 persen.

Atas informasi yang dinilai merugikan, manajemen telah melayangkan somasi kepada satu media lokal dan mengadukannya ke Dewan Pers. Perusahaan akan terus bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus visa WNA Bali yang masih didalami KPK. ® RED/BALI 01 /EDITOR : GOES

Related posts

Tancap Gas Selama 5 Hari Syuting, Chandra Wahyu Puas karena Bisa Mengeksplorasi Aktingnya lewat Film ‘Darah Terowongan Casablanca’

Ini Penjelasan Resmi Disdikpora, Puluhan Calon Murid Gagal Lolos SPMB SD Denpasar

FGD JOE-ADPMET : KPK dan Kejaksaan Kompak Dorong Tata Kelola PI 10 Persen