BALI (POSBERITAKOTA) – Polres Jembrana mengungkap kasus penipuan bedah rumah setelah menangkap seorang pria pada Rabu (1/7/2026). Pelaku berinisial IKS (60) menipu warga dengan mengaku sebagai petugas dari dinas sosial untuk meminta sejumlah uang.
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan salah seorang warga di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan. Pelaku mendatangi korban dan menjanjikan bantuan sosial untuk renovasi rumah, namun meminta korban membayar biaya administrasi saat itu juga.
Merasa ada yang tidak beres, korban meminta istrinya untuk segera menghubungi aparat desa setempat serta Bhabinkamtibmas. Pelaku kemudian berhasil diamankan di lokasi dan langsung dibawa ke Polsek Pekutatan untuk pemeriksaan awal.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana. Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Buleleng itu diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana. Pelaku mengakui telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah Jembrana. Namun, baru dua korban yang membuat laporan resmi.
Dalam menjalankan aksinya, IKS tidak hanya menawarkan bantuan renovasi rumah. Pelaku juga menggunakan modus iming-iming bantuan untuk pembangunan tempat ibadah demi meyakinkan para korbannya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan bedah rumah dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan. ® RED/BALI 01 /EDITOR : GOES