Akibat Aksi Kelompok Sparatis, Peneliti MPSI:  Penanganan Pengungsi Papua Jadi Ujian Bagi Kehadiran Negara

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Peneliti Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) yang juga akademisi Universitas Udayana, Dr. Efatha Filomeno Boromeu Duarte, menegaskan bahwa persoalan pengungsian warga sipil di Papua akibat aksi kelompok separatis bersenjata tidak dapat dipandang semata sebagai konsekuensi dari konflik keamanan.

Dalam pandangannya lebih lanjut bahwa fenomena tersebut telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan yang menuntut kehadiran negara secara utuh melalui pendekatan keamanan, perlindungan sosial, dan percepatan pembangunan.

Begitu pun berdasarkan hasil kajian lapangan MPSI di sejumlah wilayah Papua, Efatha menilai masyarakat sipil merupakan pihak yang paling merasakan dampak dari konflik yang berkepanjangan.

Apalagi tercatat banyak keluarga terpaksa meninggalkan kampung halamannya untuk mencari tempat yang lebih aman, sehingga kehilangan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, mata pencaharian, hingga ruang sosial yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat adat.

“Jadi, pengungsian tidak hanya memindahkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Dibalik itu terdapat hilangnya rasa aman, terputusnya pendidikan anak-anak, menurunnya aktivitas ekonomi keluarga, serta meningkatnya kerentanan sosial yang apabila berlangsung terlalu lama dapat memengaruhi kualitas pembangunan manusia di Papua,” ujarnya, panjang lebar.

Selain itu Efatha mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah kabupaten, aparat TNI-Polri, serta berbagai unsur kemanusiaan dalam menyalurkan bantuan logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan darurat, hingga pendampingan terhadap warga terdampak konflik.

Dikatakannya berbagai ikhtiar tersebut menunjukkan komitmen negara untuk memastikan masyarakat yang terdampak tetap memperoleh perlindungan dan pelayanan dasar. Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan pengungsi tidak boleh berhenti pada respons darurat semata.

“Namun keberhasilan penanganan pengungsi tidak hanya diukur dari tersalurkannya bantuan kemanusiaan, tetapi juga dari kemampuan negara menciptakan kondisi yang aman sehingga masyarakat dapat kembali ke kampung halamannya, melanjutkan aktivitas ekonomi, mengakses pendidikan, dan menjalani kehidupan secara normal,” ungkapnya.

Selanjutnya, Efatha menilai pemerintah perlu terus memperkuat kebijakan yang bersifat terintegrasi, dengan menghubungkan aspek keamanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Stabilitas keamanan, menurutnya, merupakan prasyarat penting agar berbagai program pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Soal pemulihan Papua tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik. Yang sama pentingnya adalah membangun kembali rasa aman masyarakat. Ketika keamanan terjaga, pelayanan publik dapat berlangsung optimal, investasi dan aktivitas ekonomi kembali bergerak, serta masyarakat memiliki ruang untuk membangun masa depannya secara lebih baik,” katanya.

Efatha juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dalam mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak.

“Kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan”, tegasnya.

Tak lupa Efatha mengingatkan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan kelompok separatis pada akhirnya tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga menghambat berbagai agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Semakin lama konflik berlangsung, semakin besar pula beban sosial, ekonomi, dan psikologis yang harus ditanggung oleh warga sipil.

“Yang paling dirugikan dari konflik berkepanjangan adalah masyarakat Papua sendiri. Karena itu, setiap upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan keamanan, memperluas pelayanan publik, dan mengembalikan para pengungsi ke lingkungan yang aman merupakan langkah strategis yang harus terus diperkuat melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Ditegaskan Efatha bahwa penyelesaian persoalan pengungsi merupakan salah satu indikator penting keberhasilan negara dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh warga negara.

Negara, menurut dia, tidak hanya berkewajiban menjaga keamanan, tetapi juga memastikan setiap warga memperoleh hak untuk hidup dengan aman, bermartabat, serta memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi.

“Tujuan akhir dari seluruh kebijakan dengan memastikan masyarakat Papua dapat kembali hidup dengan aman di tanah kelahirannya, bebas dari rasa takut, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati hasil-hasil pembangunan. Di situlah makna sesungguhnya kehadiran negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia,” tutupnya. ® RED/FATHONIE AG/ EDITOR: GOES

Related posts

Pamornya Semakin Bersinar, Perancang Busana Migi Rihasalay Usung Koleksi ‘Mother Eart’ di Ajang Malang Fashion Runway 2026

Area Nobar Piala Dunia 2026 di Bandara Ngurah Rai Bali

Remaja Perempuan Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Buleleng