BALI (POSBERITAKOTA) – KUTA – Seorang pria asal Depok berinisial FVK (39) ditangkap aparat Polsek Kuta. Ia diduga melakukan **penganiayaan tamu hotel di Bali** di kawasan Legian, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. Korban dalam insiden ini diketahui bernama Aji Amil Arief Yusman (36), seorang warga asal Jakarta Barat.
“Diduga lakukan pengancaman dan penganiayaan. Tamu hotel dengan brass knuckle, (terduga pelaku) pria asal Depok yang mengaku wartawan diamankan Polsek Kuta,” ungkap Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangannya pada Minggu (12/7/2026).
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban tengah berbincang dengan adiknya di depan kamar Bali Sun Tropical Hotel & Spa. FVK kemudian mendatangi korban dan memaki dengan sebutan “artis sombong” yang memicu perselisihan.
Pertikaian memanas ketika korban melempar asbak, yang direspons FVK dengan mengambil pecahan botol kaca. Pelaku juga mengenakan keling besi atau *brass knuckle* di tangan kirinya sambil melontarkan ancaman pembunuhan.
Petugas keamanan hotel sempat berupaya melerai keributan tersebut. Tidak lama kemudian, personel Polsek Kuta tiba di lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa kedua pihak untuk pemeriksaan.
Saat diamankan, FVK yang mengaku sebagai wartawan tidak dapat menunjukkan kartu identitas pers dengan alasan tertinggal. Hasil tes urine dari Sat Narkoba Polresta Denpasar juga menyatakan pelaku positif mengandung obat penenang jenis Benzodiazepine.
Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap FVK karena kondisinya masih dalam pengaruh alkohol. Penanganan kasus **penganiayaan tamu hotel di Bali** ini terus didalami oleh pihak berwenang di Polsek Kuta. ®RED/BALI 01