PosBeritaKota.com
Megapolitan Politik

Supian & Chandra Raih  Suara Terbanyak, KPU KOTA DEPOK Tetapkan Sebagai Pemenang di Pilkada 2024

KOTA DEPOK (POSBERITAKOTA) – Setelah merampungkan perhitungan secara manual atau real count, KPU Kota Depok pun langsung mengumumkan dan menetapkan calon Walikota/Wakil Walikota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah. Pasangan calon dengan nomor urut 2 tersebut, ternyata mengungguli peraihan suara dari pesaingnya, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.

Sedangkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah yang diusung 12 partai koalisi yang diantara ada PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem – sebelumnya juga telah memenangkan versi quick count

Karena itulah Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, langsung mengumumkan bahwa pasangan calon nomor urut 1 (Imam-Ririn) hanya memperoleh 396.863 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2 (Supian-Chandra) justru mengantongi 451.785 suara. Pemilih di Pilkada Kota Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih.

“Hasilnya itu sudah ditetapkan dan juga kita buatkan surat keputusan. Jadi, ada sekitar 500.000 yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada,” jelas Willi Sumarlin, seusai rapat pleno hasil penghitungan suara Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Depok.

Namun untuk Pilgub Jawa Barat, pasangan nomor urut 1 yakni Acep Adang-Gitalis Dwinatarina mendapatkan 92.535 suara, pasangan nomor urut 2 yakni Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja sebanyak 72.124 suara.

Selanjutnya untuk pasangan nomor urut 3, yakni Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar, mengumpulkan dukungan 241.900 suara. Terakhir untuk pasangan nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, tertinggi perolehan suaranya karena mencapai 439.110 suara.

Ditegaskan Willi Sumarlin bahwa penetapan perolehan suara pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Depok, sudah selesai. Namun KPU Kota Depok mempersilakan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.

“Dari KPU Kota Depok, sudah menetapkan pemenangnya. Selain itu juga sudah kita buatkan surat keputusan. Namun, kita akan menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU Kota Depok. Dipersilahkan melakukan upaya hukum, yakni melalui saluran yang telah disediakan,” pungkas Willi Sumarlin, Senin (2/12/2024) sore kemarin di Kota Depok. © RED/RAMADHAN ALDIANSYAH/EDITOR : GOES

Related posts

Hak Jawab, ADVOKAT WILIYUS PRAYIETNO SH MH Tegaskan Tidak Benar Dugaan Praktek Lokalisasi Prostitusi Terselubung

Redaksi Posberitakota

Kursi Panas, PARTAI GOLKAR Masih Pasif Tetapkan Sosok Ketua DPR RI 

Redaksi Posberitakota

Ada 10 Caleg Dapil 1 dari Jatim, DIREKTUR ‘ARCI’ BAIHAKI SIRAJT Memprediksi Kuat Bakal Melenggang ke Senayan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang